Penjelasan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo soal Sosok Dani Nur Adiningrat
Rabu, 07 Mei 2025 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan demikian, penyebutan KPA Dani Nur Adiningrat sebagai Pengageng Sasana Wilapa tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan keputusan yudisial yang final,” bunyi surat hak jawab nomor: 06/LDA-KSH/IV/2025 itu.
“Berdasarkan SK No.70/D.13.SW.10/2024, dan ditegaskan kembali dalam klarifikasi resmi LDA tertanggal 26 Maret 2025, Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat yang sah adalah: Dra. GRAy. Koes Murtiyah Wandansari, M.Pd,” sambungnya.
Adapun SINDOnews menulis jabatan Dani Nur Adiningrat dalam artikel berjudul “Sosok Dani Nur Adiningrat yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa, Pernah Dituduh Kumpul Kebo” berdasarkan berita sebelumnya berjudul “DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta”.
Dalam berita berjudul “DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta”, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menyebut jabatan Dani Nur Adiningrat sebagai Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat KPA.
“Berdasarkan SK No.70/D.13.SW.10/2024, dan ditegaskan kembali dalam klarifikasi resmi LDA tertanggal 26 Maret 2025, Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat yang sah adalah: Dra. GRAy. Koes Murtiyah Wandansari, M.Pd,” sambungnya.
Adapun SINDOnews menulis jabatan Dani Nur Adiningrat dalam artikel berjudul “Sosok Dani Nur Adiningrat yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa, Pernah Dituduh Kumpul Kebo” berdasarkan berita sebelumnya berjudul “DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta”.
Dalam berita berjudul “DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta”, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menyebut jabatan Dani Nur Adiningrat sebagai Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat KPA.
(rca)
Lihat Juga :