DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

Senin, 05 Mei 2025 - 12:22 WIB
loading...
DPR Rapat Bareng KPU,...
Komisi II DPR menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (5/5/2025). FOTO/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (5/5/2025). Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

"Agenda kita hari ini adalah melakukan evaluasi PSU, Pemilihan Kepala Daerah 2024 hasil putusan Mahkamah Konstitusi apakah dapat disetujui? Setuju ya?" kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf saat membuka rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dede Yusuf menyampaikan, rapat hari ini merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan PSU, perhitungan ulang surat suara (PUSS), dan rekapitulasi ulang surat suara pemilihan kepala daerah tahun 2024 pascahasil putusan MK pada 24 Februari 2025. Berdasarkan putusan MK terhadap perkara PHPU pemilihan kepala daerah 2024, ada 24 daerah yang menyelenggarkaan PSU.



"19 daerah di antaranya telah selesai menyelenggarakan PSU," ujarnya.

Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU terbagi dalam beberapa klaster, di antaranya sebagai berikut:

Tahap 1 klaster 22 maret 2025 mencakup 4 daerah yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Barito Utara.

Tahap 2 klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Bungau.

Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup 9 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi moutong.

"Sehingga masih tersisa 5 daerah lagi yang akan menyelenggarakan PSU yakni tahap 4 klaster 24 Mei 2025 mencakup 3 daerah yakni Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Pesawaran. Kedua, tahap 5 klaster 6 Agustus 2025 mencakup dua daerah yakni Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua," tuturnya.

Baca juga: Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK

Atas penyelenggaraan PSU di 19 daerah yang telah selesai penyelenggaraannya, Komisi II DPR sangat fokus untuk mengetahui laporan dari KPU terhadap kualitas terhadap penyelenggaraan, sosialisasi ke masyarakat dan tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan PSU di 19 daerah.

"Serta permasalahan dan kesulitan apa yang ditemukan KPU daerah baik dari segi teknis penyelenggaraan, permasalahan dari tim kampanye atau paslon peserta pemilihan maupun dari segi aturan regulasi yang masih menjadi kendala," katanya.

Begitu pun dengan hasil pengawasan bawaslu daerah terhadap PSU di 19 daerah. Komisi II DPR ingin mengetahui apa saja permasalahan yang paling penting dan urgen dari hasil pengawasannya yang telah menjadi temuan dan aduan masyarakat.

"Apakah berhasil diproses dan ditindaklanjuti, baik penanganan pelanggaran maupun dugaan tindak pidana pemilu atau sebaliknya tidak dapat dibuktikan oleh Bawaslu. Sehingga jangan sampai hasil penyelenggaraan PSU dapat dibuktikan oleh MK yang mungkin bisa berbeda dengan hasil Bawaslu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved