DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

Senin, 05 Mei 2025 - 12:22 WIB
loading...
DPR Rapat Bareng KPU,...
Komisi II DPR menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (5/5/2025). FOTO/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (5/5/2025). Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

"Agenda kita hari ini adalah melakukan evaluasi PSU, Pemilihan Kepala Daerah 2024 hasil putusan Mahkamah Konstitusi apakah dapat disetujui? Setuju ya?" kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf saat membuka rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dede Yusuf menyampaikan, rapat hari ini merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan PSU, perhitungan ulang surat suara (PUSS), dan rekapitulasi ulang surat suara pemilihan kepala daerah tahun 2024 pascahasil putusan MK pada 24 Februari 2025. Berdasarkan putusan MK terhadap perkara PHPU pemilihan kepala daerah 2024, ada 24 daerah yang menyelenggarkaan PSU.



"19 daerah di antaranya telah selesai menyelenggarakan PSU," ujarnya.

Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU terbagi dalam beberapa klaster, di antaranya sebagai berikut:

Tahap 1 klaster 22 maret 2025 mencakup 4 daerah yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Barito Utara.

Tahap 2 klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Bungau.

Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup 9 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi moutong.

"Sehingga masih tersisa 5 daerah lagi yang akan menyelenggarakan PSU yakni tahap 4 klaster 24 Mei 2025 mencakup 3 daerah yakni Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Pesawaran. Kedua, tahap 5 klaster 6 Agustus 2025 mencakup dua daerah yakni Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua," tuturnya.

Baca juga: Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK

Atas penyelenggaraan PSU di 19 daerah yang telah selesai penyelenggaraannya, Komisi II DPR sangat fokus untuk mengetahui laporan dari KPU terhadap kualitas terhadap penyelenggaraan, sosialisasi ke masyarakat dan tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan PSU di 19 daerah.

"Serta permasalahan dan kesulitan apa yang ditemukan KPU daerah baik dari segi teknis penyelenggaraan, permasalahan dari tim kampanye atau paslon peserta pemilihan maupun dari segi aturan regulasi yang masih menjadi kendala," katanya.

Begitu pun dengan hasil pengawasan bawaslu daerah terhadap PSU di 19 daerah. Komisi II DPR ingin mengetahui apa saja permasalahan yang paling penting dan urgen dari hasil pengawasannya yang telah menjadi temuan dan aduan masyarakat.

"Apakah berhasil diproses dan ditindaklanjuti, baik penanganan pelanggaran maupun dugaan tindak pidana pemilu atau sebaliknya tidak dapat dibuktikan oleh Bawaslu. Sehingga jangan sampai hasil penyelenggaraan PSU dapat dibuktikan oleh MK yang mungkin bisa berbeda dengan hasil Bawaslu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
DBL Gandeng Partner...
DBL Gandeng Partner Anyar untuk Dorong Pengembangan Talenta Muda Indonesia
Berita Terkini
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved