Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
Sabtu, 03 Mei 2025 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai contoh, ia menyebutkan kasus keluarga dengan 22 anak dan 16 anak, serta keluarga lain yang memiliki 10 anak dan sedang hamil anak ke-11.
Biaya persalinan melalui operasi caesar, yang dapat mencapai sekitar Rp25 juta, dianggap sebagai beban yang berat bagi keluarga miskin.
Dalam kebijakan ini, Dedi Mulyadi beralasan pentingnya partisipasi pria dalam program KB. Ia menjelaskan bahwa metode vasektomi lebih efektif karena tidak bergantung pada konsistensi penggunaan kontrasepsi oleh perempuan, seperti pil KB.
Vasektomi atau KB pria sendiri merupakan prosedur kontrasepsi permanen untuk pria yang bertujuan untuk mencegah kehamilan.
Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengatakan, MUI Jabar telah dimintai pandangan oleh dinas terkait mengenai rencana kebijakan vasektomi bagi pria penerima bansos atau beasiswa yang diwacanakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
MUI Jabar, kata KH Rafani Akhyar, telah melakukan diskusi internal dan mendapatkan arahan dari MUI pusat pada Rabu (30/4/2025).
Namun, KH Rafani tidak tahu, apakah pandangan MUI Jabar terkait vasektomi yang tidak syar'i itu haram telah disampaikan oleh dinas terkait ke Gubernur Jabar atau belum.
"Pusat (MUI) menelepon, awas itu hati-hati vasektomi di dalam fatwa MUI 2012 haram kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar'i seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli. Kami sudah sampaikan pandangan, tapi gak tahu sudah disampaikan apa belum (ke Gubernur Jabar)," kata Sekretaris MUI Jabar dihubungi wartawan, Jumat (2/5/2025).
KH Rafani menyatakan, pria dapat melakukan vasektomi jika tidak dilaksanakan akan menimbulkan penyakit berat. Atau saat kondisi jika ibu mengandung lagi dapat menyebabkan risiko kematian.
Kondisi tersebut, ujar KH Rafani, harus dibuktikan dengan pendapat dokter. Syarat kondisi inilah yang dimaksud MUI sebagai pertimbangan kedaruratan syar'i.
Biaya persalinan melalui operasi caesar, yang dapat mencapai sekitar Rp25 juta, dianggap sebagai beban yang berat bagi keluarga miskin.
Dalam kebijakan ini, Dedi Mulyadi beralasan pentingnya partisipasi pria dalam program KB. Ia menjelaskan bahwa metode vasektomi lebih efektif karena tidak bergantung pada konsistensi penggunaan kontrasepsi oleh perempuan, seperti pil KB.
Vasektomi atau KB pria sendiri merupakan prosedur kontrasepsi permanen untuk pria yang bertujuan untuk mencegah kehamilan.
MUI Jabar Tegaskan Hukumnya Haram
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menegaskan bahwa vasektomi pria haram dilakukan jika tidak memenuhi syarat kedaruratan dan ditunjang kondisi medis. MUI Jabar menilai, wacana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang syarat vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos) salah kaprah.Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengatakan, MUI Jabar telah dimintai pandangan oleh dinas terkait mengenai rencana kebijakan vasektomi bagi pria penerima bansos atau beasiswa yang diwacanakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
MUI Jabar, kata KH Rafani Akhyar, telah melakukan diskusi internal dan mendapatkan arahan dari MUI pusat pada Rabu (30/4/2025).
Namun, KH Rafani tidak tahu, apakah pandangan MUI Jabar terkait vasektomi yang tidak syar'i itu haram telah disampaikan oleh dinas terkait ke Gubernur Jabar atau belum.
"Pusat (MUI) menelepon, awas itu hati-hati vasektomi di dalam fatwa MUI 2012 haram kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar'i seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli. Kami sudah sampaikan pandangan, tapi gak tahu sudah disampaikan apa belum (ke Gubernur Jabar)," kata Sekretaris MUI Jabar dihubungi wartawan, Jumat (2/5/2025).
KH Rafani menyatakan, pria dapat melakukan vasektomi jika tidak dilaksanakan akan menimbulkan penyakit berat. Atau saat kondisi jika ibu mengandung lagi dapat menyebabkan risiko kematian.
Kondisi tersebut, ujar KH Rafani, harus dibuktikan dengan pendapat dokter. Syarat kondisi inilah yang dimaksud MUI sebagai pertimbangan kedaruratan syar'i.
Lihat Juga :