Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
Jum'at, 25 April 2025 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
Muhammad Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional.
Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini masih ada dua provinsi yang belum 100% terserap kuotanya.
Baca juga: Haji 2025: 5 Aturan Penting yang Perlu Anda Ketahui
Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," tegas Muhammad Zain.
"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten," sambungnya.
Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini masih ada dua provinsi yang belum 100% terserap kuotanya.
Baca juga: Haji 2025: 5 Aturan Penting yang Perlu Anda Ketahui
Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," tegas Muhammad Zain.
"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten," sambungnya.
Lihat Juga :