Fraksi Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga
Jum'at, 25 April 2025 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim. Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Laporan dilayangkan lantaran Dhani dianggap melanggar kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno. Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Rayen Pono.
Untuk itu, ia menuturkan, MKD DPR bakal menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil pihak pelapor, Rayen Pono. "Iya. Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil," ujar Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).
Sedianya, ia mengatakan, MKD DPR bakal memanggil Rayen pada 30 April 2025 atau 1 Mei 2025. Selain Rayen, Nazaruddin berkata, MKD DPR juga bakal memanggil Dhani.
"Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti Minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dani," ucap Nazaruddin.
Laporan dilayangkan lantaran Dhani dianggap melanggar kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno. Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Rayen Pono.
Untuk itu, ia menuturkan, MKD DPR bakal menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil pihak pelapor, Rayen Pono. "Iya. Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil," ujar Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).
Sedianya, ia mengatakan, MKD DPR bakal memanggil Rayen pada 30 April 2025 atau 1 Mei 2025. Selain Rayen, Nazaruddin berkata, MKD DPR juga bakal memanggil Dhani.
"Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti Minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dani," ucap Nazaruddin.
(rca)
Lihat Juga :