Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
Kamis, 24 April 2025 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, Harli tak mau berbicara banyak ihwal dokumen yang diserahkan itu berupa apa saja isinya. Dia menyerahkan kepada Dewan Pers untuk terlebih dahulu mengkaji dan melakukan pendalaman atas dokumen yang diserahkan dari penyidik Kejagung.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penanganan Perkara PN Jakpus, Ini Peran Masing-masing
"Biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Harli kembali menegaskan bahwa terkait dengan apa yang sedang dikerjakan oleh penyidik terhadap yang Tiar Bahtiar itu lebih kepada perbuatan personal yang dilakukan yang bersangkutan.
"Nggak ada kaitannya dengan media. Nggak ada kaitannya dengan media. Bahwa media dijadikan sebagai alat, makanya saya sampaikan beberapa kali. Kita justru menjaga martabatnya jurnalistik itu," pungkasnya.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penanganan Perkara PN Jakpus, Ini Peran Masing-masing
"Biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Harli kembali menegaskan bahwa terkait dengan apa yang sedang dikerjakan oleh penyidik terhadap yang Tiar Bahtiar itu lebih kepada perbuatan personal yang dilakukan yang bersangkutan.
"Nggak ada kaitannya dengan media. Nggak ada kaitannya dengan media. Bahwa media dijadikan sebagai alat, makanya saya sampaikan beberapa kali. Kita justru menjaga martabatnya jurnalistik itu," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :