PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
Kamis, 24 April 2025 - 08:46 WIB
loading...
A
A
A
Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Baca juga: TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Surakarta
Sidang dipimpin Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi, anggota Majelis Hakim yaitu Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.
Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, sidang dilakukan secara terpisah meski jadwal sidang 2 perkara tersebut bersamaan.
Lihat Juga :