RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara

Rabu, 23 April 2025 - 12:43 WIB
loading...
RKUHAP Diyakini Tak...
Diskusi yang digelar Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dengan tajuk Quo Vadis RKUHAP: Mencari Model Ideal Pola Kerja Antar Aparat Penegak Hukum dan Check & Balances di Tahap Pra-Adjudikasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kekhawatiran akan munculnya lembaga super body dan tumpang tindihnya kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan dalam proses RKUHAP yang tengah dibahas tampaknya tak akan terjadi.

Hal itu terlihat dalam diskusi yang digelar Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dengan tajuk "Quo Vadis RKUHAP: Mencari Model Ideal Pola Kerja Antar Aparat Penegak Hukum dan Check & Balances di Tahap Pra-Adjudikasi".

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, sudah seharusnya kepolisian dan kejaksaan selaku aparat penegak hukum bersinergi untuk bekerja sama dalam menjalankan proses hukum.

Baca juga: RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan Jaksa dan Polisi Perlu Diperluas

"Misalnya dalam menangani suatu perkara, penyidikan itu ranahnya polisi. Tapi kalau jaksa merasa berkasnya kurang lengkap seharusnya dilengkapi bersama bukan malah dikembalikan," ujar Aryanto dalam diskusi yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Selasa (22/4/2025).

Sinergitas semacam itu bukan mengurangi kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum.

Hal senada disampaikan Erni Mustikasari dari Kejaksaan Agung yang menilai akan meningkatkan kerja sama mulai dari penyidikan hingga tuntutan.

"Pasti orang menyidik ini dituntut untuk dibuktikan perkara sampai nanti diputus," kata Erni.

Erni kemudian menyangkal bila dirinya tak bermaksud mengawasi penyidik melainkan berkoordinasi hingga ke persidangan. Sebab, keberhasilan penuntut umum, keberhasilan penyidik juga.

Menurut Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum UI Dr Febby Mutiara Nelson, kesepahaman dari pihak kepolisian dan kejaksaan menandakan pembahasan RKUHAP sudah tak terjebak dalam asas dominus litis atau diferensiasi fungsional yang sempat menjadi sorotan.

"Jadi intinya sudah tidak tabu lagi siapa yang koordinasi dan siapa yang mengkoordinasi karena dalam RKUHAP tidak ada yang sensitif dengan kata-kata koordinasi antara penyidik dan PPNS," kata Febby.

Dosen FHUI Choky R Ramadhan menilai wajar jika pada awal pembahasan RKUHAP ada kekhawatiran publik terkait tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan.

"Karena dua lembaga ini yakni kepolisian dan kejaksaan adalah instansi pemerintah. Mereka melayani pemerintah untuk penegakan hukum dan mereka melayani untuk masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan," kata Choky.

Namun, setelah membaca poin-poin dalam draf RKUHAP dan gagasan yang disampaikan kedua lembaga penegak hukum tersebut, dia meyakini tak akan ada saling tumpang tindih dalam penanganan perkara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved