Pengacara TIPU UGM yang Gugat Jokowi soal Ijazah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Selasa, 22 April 2025 - 20:06 WIB
loading...
Pengacara TIPU UGM yang...
Tim TIPU UGM saat mendaftarkan gugatan di PN Surakarta. Foto/Istimewa
A A A
SUKOHARJO - Seorang advokat asal Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial ZM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. ZM dilaporkan sesama pengacara Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo pada 23 Oktober 2023.

ZM diduga menggunakan dokumen kuliah palsu untuk meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dengan menggunakan NIM mahasiswa lain. ZM merupakan salah satu dari tim pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) dengan salah satu tergugat yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan, ZM telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/4/2025). "ZM sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kemarin. Selanjutnya segera kami kirim berkas-berkas ke JPU untuk tahap 1," katanya, Selasa (22/4/2025).

Pengacara TIPU UGM yang Gugat Jokowi soal Ijazah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Pengacara Asri Purwanti saat di Polres Sukoharjo. Foto/Dok Pribadi

Baca juga: TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Surakarta



Sementara itu, Asri Purwanti yang juga seorang advokat mengaku lega atas adanya penetapan tersangka tersebut. Ia juga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atau SP2HP dari Polres Sukoharjo atas kasus yang ia laporkan pada dua tahun lalu.

"Ini kasus sudah lama kita laporkan, dan memang penyidik sangat teliti menangani kasus ini, bahkan sampai mendatangkan tiga ahli pidana untuk memperkuat kasusnya," ungkap Asri.

Asri menjelaskan, NIM yang digunakan ZM adalah NIM milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berinisial AW. Kepastian itu ia dapat setelah melakukan pengecekan ke kampus UMS.

"Dalam kasus ini, diduga ZM sudah menggunakan NIM orang lain. Kami ketahui tahun 2019, yang mana kami mengecek ke Dikti Semarang dan mendapat jawaban, yang mana yang bersangkutan pindahan dari UMS, lalu kuliah di Unsa,” katanya.

“Setelah itu kami cek ke UMS tahun 2020, apa benar oknum ini pernah kuliah di sana, ternyata itu NIM orang lain bernama AW, yang notabene mahasiswa tersebut tidak berlangsung kuliah disebut, dan NIM-nya dipakai tanpa izin," jelasnya.

Dalam laporannya, Asri menilai ZM melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Sebab, terlapor diduga menggunakan NIM orang lain tanpa izin.

Asri pun berharap, terlapor segera diperiksa oleh pihak kepolisian, karena statusnya sudah menjadi tersangka. Selanjutnya agar segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sukoharjo.

"Harapan saya segera ada pemeriksaan tersangka, karena (ancaman hukuman) pasalnya di atas lima tahun, segera ditahan agar tidak ada korban yang lain. Karena oknum ini menggunakan gelar SH menjadi pengacara," tandas Asri.

Sekadar diketahui, tim pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) secara resmi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025).

Gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak. Empat pihak tergugat tersebut yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo, KPU Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Salah satu pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM Dr Muhammad Taufiq mengatakan, gugatan ini dilandasi oleh keresahan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia. Ia menilai telah menyimpang dari prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi yang sejati.

“Tindakan ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap ketidakadilan yang semakin merajalela di ranah publik dan politik nasional," katanya, Senin (14/4/2025).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
Jokowi Merespons Meme...
Jokowi Merespons Meme Mahasiswi ITB tentangnya: Sudah Kebangetan
Jokowi Tawarkan Bantuan...
Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum ke Mantan Dosen Pembimbing di UGM Kasmudjo
Pendaftaran Calon Ketum...
Pendaftaran Calon Ketum PSI Dibuka, Jokowi: Kalau Saya Mendaftar, Mungkin yang Lain Malah Enggak Daftar
Singgung Polemik Ijazah...
Singgung Polemik Ijazah Jokowi, Megawati: Kalau Betul ya Sudah Kasih Saja
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Profil Kasmudjo, Dosen...
Profil Kasmudjo, Dosen Pembimbing di UGM yang Dikunjungi Jokowi
Mahasiswi ITB Tersangka...
Mahasiswi ITB Tersangka Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan dari Tahanan Bareskrim
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Rekomendasi
11 Artis Korea Rampung...
11 Artis Korea Rampung Wamil di 2025, BTS hingga Lee Do Hyun Siap Comeback!
Jenderal Amerika: Perang...
Jenderal Amerika: Perang Ukraina Bisa Picu Konflik Militer Langsung AS-Rusia!
5 Bukti Kedekatan PM...
5 Bukti Kedekatan PM India Narendra Modi dengan Zionis Israel
Berita Terkini
8 Pati TNI AD dari Kemhan...
8 Pati TNI AD dari Kemhan Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
Profil Anis Hidayah,...
Profil Anis Hidayah, Lulusan Unej dan UGM yang Menjadi Ketua Komnas HAM 2025-2027
Cak Imin Terima Kunjungan...
Cak Imin Terima Kunjungan Dubes Senior Timor Leste Ermenegildo Lopes Kupa
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved