Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun

Senin, 21 April 2025 - 20:56 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dia mengatakan, dari perspektif teori hukum kritis (Critical Legal Theory), peran pengacara dalam kasus ini mengafirmasi argumen bahwa hukum kerap dikendalikan oleh kelas elite. "Tujuannya, tak lain demi melanggengkan kepentingan ekonomi-politik mereka sendiri. Di tangan mereka yang berkuasa, hukum menjadi komoditas, diperjualbelikan, dinegosiasikan, dan diperdagangkan seperti saham," kata dia.

Dia mengatakan, kasus ini setidaknya memenuhi unsur pelanggaran berat terhadap: Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (suap terhadap penyelenggara negara), yang ancaman pidananya mencapai 20 tahun.

Kemudian, Pasal 21 UU Tipikor (menghalang-halangi proses hukum), khususnya bagi pihak-pihak yang memfasilitasi pembebasan secara tidak sah. Lalu, Pasal 55 KUHP (turut serta dalam tindak pidana), karena skema ini dilakukan secara kolektif, terstruktur, dan terencana.

Lebih jauh, jika dilihat dari kerugian negara dan sifat terorganisirnya, maka dasar untuk mempertimbangkan hukuman maksimal, bahkan hukuman mati sangat terbuka. "Pasal 2 UU Tipikor secara eksplisit menyebut bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan jika korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu, termasuk merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan berdampak sistemik," ujarnya.

Menurutnya, Butuh sebuah keberanian memang untuk menerapkan sanksi ini. Tapi, melihat dampaknya, bukan tidak mungkin memunculkan efek jera. "Bukan cuma pelaku yang kita lihat sekadar mengernyitkan dahi, lalu tersenyum simpul karena tahu hukum bisa dibeli," ungkapnya.

Hukum Jangan Jadi Lelucon Bertarif Tinggi


Menurut dia, kasus ini mengingatkan bahwa musuh hukum bukan hanya koruptor di instansi publik, tetapi juga profesional hukum yang kehilangan etika. "Ketika pengacara menjelma menjadi broker keadilan, dan pengadilan hanya tempat mempercantik kejahatan, maka yang tersisa dari hukum hanyalah kemasan tanpa substansi," ucapnya.

Dia menambahkan, jika negara masih ingin menyelamatkan martabat hukumnya, maka hukuman yang pantas bukan hanya administratif. Dia menilai harus ada penegakan hukum yang keras, transparan, dan dijadikan preseden, bahwa hukum bukan barang lelang yang bisa dibeli mereka yang paling sering nongol di Instagram.

"Karena kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanya tinggal kemarahan rakyat yang belum sempat meledak," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved