Perpres PCO Digugat ke MA, Mensesneg Klaim Tak Ada Tumpang Tindih dengan KSP

Senin, 21 April 2025 - 15:59 WIB
loading...
Perpres PCO Digugat...
Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/4/2025). FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) digugat ke Mahkamah Agung (MA). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada tugas yang tumpang tindih dari PCO dan Kantor Staf Presiden (KSP) seperti dalam gugatan.

"Tapi rasa-rasanya semangatnya sih bukan itu ya. Karena Perpres PCO, Kantor Komunikasi Kepresidenan, kemudian KSP, itu sejak awal sudah didesain sedemikian rupa bahwa tidak ada tugas-tugas yang tadi disebutkan tumpang tindih itu tidak ada," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/4/2025).

Mensesneg mengaku belum melihat langsung isi dari gugatan tersebut. Prasetyo mengaku akan mempelajari terlebih dulu perihal gugatan tersebut.

Baca juga: Alasan Hasan Nasbi Jawab Dimasak Aja soal Teror Kepala Babi

"Belum (lihat isi gugatan), ini kan hari Senin ya, saya belum terima kopian gugatan tersebut, tapi apa pun nanti coba kita pelajari," katanya.

Sebagai informasi, seorang warga bernama Windu Wijaya menggugat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang PCO ke Mahkamah Agung (MA). Dalam gugatannya, Windu Wijaya melalui kuasa hukum Ardin Firanata menyebut terjadinya tumpang tindih kewenangan antara PCO dan Kantor Staf Presiden (KSP) terkait fungsi pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, serta pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Mensesneg Prasetyo Hadi...
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
Rekomendasi
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved