Sidang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Agung Soesilo Jadi Saksi

Senin, 21 April 2025 - 13:16 WIB
loading...
A A A
"Soesilo menanggapi dengan menyampaikan akan melihat perkaranya terlebih dahulu. Pada pertemuan tersebut terdakwa Zarof juga melakukan swafoto bersama hakim Soesilo kemudian terdakwa mengirim foto tersebut melalui WhatsApp yang diterima Lisa dengan membalas pesan Siap Pak terima kasih," ujar jaksa.

Pada 2 Oktober 2024, Lisa menghubungi Zarof untuk menindaklanjuti penyerahan uang yang sebelumnya sudah disepakati.

"Lisa menyampaikan pesan WA kepada terdakwa dengan kalimat Selamat malam Pak saya malam ini bisa mampir kah. Kemudian, terdakwa membalas pesan dengan kalimat bisa, selanjutnya Lisa membalas dengan kalimat Siap otw Pak. Selanjutnya Lisa menyerahkan uang dalam bentuk pecahan mata uang Rp2,5 miliar untuk biaya pengurusan perkara kasasi Ronald Tannur kepada terdakwa," kata jaksa.

Zarof pun secara aktif terus menyampaikan perkembangan kepada Lisa. Pada 8 Oktober, Zarof menyampaikan pesan kepada Lisa yang berisi laporan tentang dirinya telah selesai melaksanakan tugasnya dengan menemui semua pihak terkait.

Lisa membalas Siap mampir Jumat ya Pak. Selanjutnya pada 12 Oktober 2024 Lisa menyerahkan uang dalam bentuk pecahan mata uang Dollar Singapura dengan nilai sebesar Rp2,5 miliar untuk biaya pengurusan perkara kasasi Ronald Tannur di rumah terdakwa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Sehingga, terdakwa telah menerima total keseluruhan uang untuk pemberian kepada hakim sebagai upaya mempengaruhi putusan kasasi Ronald Tannur dari Lisa berupa pecahan mata uang Dollar Singapura dengan nilai sebesar Rp5 miliar yang terdakwa simpan di rumah terdakwa," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Premier Padel Valladolid...
Premier Padel Valladolid P2 2026 Tayang di VISION+, Cek Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved