KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
Senin, 14 April 2025 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
"Cluenya tentunya pasti dimintakan keterangan untuk perkara yang saat ini sedang ditangani, itu sudah pasti. Apakah ada tambahan lagi keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka alat bukti tambahan maupun bukti ketambahan bisa jadi tetapi tidak bisa dikonfirmasi saat ini. Iya (perkara LPEI)," ucapnya.
Sekadar informasi, dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka. Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan sisanya dari PT Petro Energy selaku debitur. Mereka adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan.
Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI
Kemudian, dari pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho dan Susy Mira Dewi Sugiarta. Tiga orang ini telah ditahan. Nilai potensi kerugian negara yang semula diperkirakan Rp988,5 miliar telah dikoreksi oleh KPK menjadi Rp846,9 miliar.
(shf)
Lihat Juga :