Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung
Senin, 14 April 2025 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Terakhir, dia menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan KPK. Djuyamto tidak dapat menerima permohonan praperadilan Hasto.
"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar Hakim Tunggal Praperadilan Djuyamto di persidangan, Kamis (13/2/2025).
Merujuk pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djuyamto memiliki kekayaan mencapai Rp2.919.521.104 yang dilaporkannya periodik 2024. LHKPN itu disampaikannya pada 4 Februari 2025.
Rinciannya, tanah dan bangunan sebesar Rp2.450.000.000. Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 149 m2/80 m2 di Kabupaten/Kota Karanganyar, hasil sendiri Rp900.000.000, tanah dan bangunan seluas 150 m2/95 m2 di Kabupaten/Kota Sukoharjo, hibah dengan akta Rp950.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 980 m2/152 m2 di Kabupaten / Kota Sukoharjo hasil sendiri Rp600.000.000.
Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp401.000.000. Rinciannya adalah motor Honda Beat Tahun 2015 hasil sendiri Rp2.500.000, motor Vespa Tahun 2020 hasil sendiri Rp23.500.000, Toyota Innova Reborn Tahun 2023 hasil sendiri Rp375.000.000.
Selain itu, harta bergerak lainnya Rp90.500.000, kas dan setara kas Rp168.021.104, serta harta lainnya Rp60.000.000.
"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar Hakim Tunggal Praperadilan Djuyamto di persidangan, Kamis (13/2/2025).
Memiliki harta kekayaan Rp2.919.521.104
Merujuk pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djuyamto memiliki kekayaan mencapai Rp2.919.521.104 yang dilaporkannya periodik 2024. LHKPN itu disampaikannya pada 4 Februari 2025.
Rinciannya, tanah dan bangunan sebesar Rp2.450.000.000. Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 149 m2/80 m2 di Kabupaten/Kota Karanganyar, hasil sendiri Rp900.000.000, tanah dan bangunan seluas 150 m2/95 m2 di Kabupaten/Kota Sukoharjo, hibah dengan akta Rp950.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 980 m2/152 m2 di Kabupaten / Kota Sukoharjo hasil sendiri Rp600.000.000.
Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp401.000.000. Rinciannya adalah motor Honda Beat Tahun 2015 hasil sendiri Rp2.500.000, motor Vespa Tahun 2020 hasil sendiri Rp23.500.000, Toyota Innova Reborn Tahun 2023 hasil sendiri Rp375.000.000.
Selain itu, harta bergerak lainnya Rp90.500.000, kas dan setara kas Rp168.021.104, serta harta lainnya Rp60.000.000.
(rca)
Lihat Juga :