Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman

Minggu, 13 April 2025 - 21:18 WIB
loading...
Adies Kadir: Pengesahan...
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk menyelaraskan ketahanan dengan berbagai dinamika zaman. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk menyelaraskan ketahanan dengan berbagai dinamika zaman. RUU TNI disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.

“Revisi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks perubahan zaman yang terlampau cepat. Dunia sedang memasuki era ketidakpastian, ketika bentuk ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi terbatas pada invasi fisik semata, melainkan dapat berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, maupun bencana ekologis,” ujar Adies, Minggu (13/4/2025).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini melihat dinamika global tengah memanas serta mengalami ketegangan geopolitik dan ancaman krisis energi. Belum lagi, kata Adies, adanya perang dagang Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebabkan kekhawatiran baru akan kemungkinan terjadinya perang terbuka dalam skala luas.

Baca juga: UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya



“Peran TNI sebagai alat pertahanan negara juga perlu dimodernisasi. Revisi UU ini, dengan segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman,” tuturnya.

Adies pun membeberkan, salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan tugas baru bagi TNI. Termasuk di dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber, dan keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis.

“Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi merupakan refleksi dari kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, salah satu aspek krusial yang juga diatur di dalam UU TNI hasil revisi adalah mengenai penyesuaian usia pensiun prajurit. Menurut Adies, hal ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks.

“Ketentuan ini mempertimbangkan faktor kesehatan, fisik, dan kebutuhan regenerasi TNI. Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu yang cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada generasi penerus,” imbuhnya.

Dengan kondisi demikian, Adies memastikan bahwa DPR tentu tidak gegabah dalam menyusun dan menyetujui revisi UU TNI hingga disahkan menjadi undang-undang. Adies menekankan bahwa DPR tidak menutup mata dalam melihat peran strategis TNI di era baru.

“Wakil rakyat juga tidak tuli terhadap aspirasi publik agar TNI tetap profesional dan tidak kembali ke masa lalu. Dalam proses pembahasan, DPR berusaha menyeimbangkan kebutuhan operasional pertahanan negara dengan komitmen kuat terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” katanya

Lebih lanjut dia mengatakan, DPR juga memahami betul kondisi pertahanan dan keamanan saat ini sangat dinamis dan kompleks. Adies melanjutkan, Indonesia harus cermat membaca arah perubahan global dan harus bersiap menghadapi segala kemungkinan. “Termasuk eskalasi ketegangan internasional yang dapat memicu konflik global,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Rekomendasi
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved