Begini 9 Usulan SAHI untuk RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Minggu, 13 April 2025 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
5. Undang-Undang harus memuat ketentuan setoran awal yang rasional disesuaikan dengan kenaikan biaya haji, inflasi, depresiasi rupiah terhadap dolar AS dan Riyal Arab Saudi, serta biaya lainnya.
6. Undang-Undang harus memuat ketentuan yang adil dan transparan dalam pembagian imbal hasil dari nilai manfaat dana setoran jemaah haji.
7. Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dilakukan secara paralel dengan Revisi UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
8. Undang-Undang harus memuat kewenangan Badan Penyelenggara Haji, termasuk dalam mengelola keuangan haji. Oleh karena itu, kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji dilebur dan diintegrasikan ke dalam Badan Penyelenggara Haji.
9. Undang-Undang harus memuat ketentuan perlunya Komite Etik dan Pengawas Haji yang berasal dari pakar dan lembaga perhajian yang profesional dan kredibel.
6. Undang-Undang harus memuat ketentuan yang adil dan transparan dalam pembagian imbal hasil dari nilai manfaat dana setoran jemaah haji.
7. Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dilakukan secara paralel dengan Revisi UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
8. Undang-Undang harus memuat kewenangan Badan Penyelenggara Haji, termasuk dalam mengelola keuangan haji. Oleh karena itu, kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji dilebur dan diintegrasikan ke dalam Badan Penyelenggara Haji.
9. Undang-Undang harus memuat ketentuan perlunya Komite Etik dan Pengawas Haji yang berasal dari pakar dan lembaga perhajian yang profesional dan kredibel.
(jon)
Lihat Juga :