Kasus Suap Perkara Migor, Kejagung Sita Mobil Mewah hingga Pecahan Mata Uang Asing
Minggu, 13 April 2025 - 09:25 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, uang ringgit Malaysia pecahan 100 sebanyak satu lembar, pecahan 50 sebanyak satu lembar, pecahan 5 dan pecahan 1 sebanyak satu lembar.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
Selain uang tunai, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan mewah berupa satu unit mobil Ferrari, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit Mercedes-Benz dan satu unit mobil Lexus
Qohar menjelaskan, barang bukti diduga merupakan suap atau gratifikasi penanganan perkara di PN Jakpus. Di mana perkara dimaksud adalah kasus dugaan Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu antara bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022.
Dalam perkara ini, MS dan AR melakukan menyuap Rp 60 miliar melalui perantara WG untuk diberikan kepada MAN, sehingga majelis hakim yang menangani perkara memberikan putusan ontslag van alle recht vervolging)
"Di mana pemberian suap diberikan melalui WG. Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara di maksud agar majelis hakim yang mengadili memberikan putusan ontslag van alle recht vervolging," ucap dia.
Atas hal ini, penyidik kejaksaan agung menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Adapun mereka WG selaku panitera muda perdata pada PN Jakpus, dua orang advokat MS dan AR sebagai advokat serta Ketua PN Jakarta Selatan dengan inisial MAN selaku ketua pengadilan negeri jaksel
Baca juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
Selain uang tunai, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan mewah berupa satu unit mobil Ferrari, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit Mercedes-Benz dan satu unit mobil Lexus
Qohar menjelaskan, barang bukti diduga merupakan suap atau gratifikasi penanganan perkara di PN Jakpus. Di mana perkara dimaksud adalah kasus dugaan Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu antara bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022.
Dalam perkara ini, MS dan AR melakukan menyuap Rp 60 miliar melalui perantara WG untuk diberikan kepada MAN, sehingga majelis hakim yang menangani perkara memberikan putusan ontslag van alle recht vervolging)
"Di mana pemberian suap diberikan melalui WG. Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara di maksud agar majelis hakim yang mengadili memberikan putusan ontslag van alle recht vervolging," ucap dia.
Atas hal ini, penyidik kejaksaan agung menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Adapun mereka WG selaku panitera muda perdata pada PN Jakpus, dua orang advokat MS dan AR sebagai advokat serta Ketua PN Jakarta Selatan dengan inisial MAN selaku ketua pengadilan negeri jaksel
Lihat Juga :