Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Kedokteran

Sabtu, 12 April 2025 - 16:07 WIB
loading...
Kecam Dokter Pemerkosa...
Tersangka Priguna Anugrah Pratama, dokter peserta PPDS Anestesi Unpad diduga memperkosa tiga wanita di RSHS Bandung. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM (Kemenham), Munafrizal Manan, mengecam pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), terhadap tiga wanita. Aksi bejat dilakukan dokter residen PPDS FK Unpad tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kejadian itu, menambah daftar panjang kasus di sektor pendidikan kesehatan kedokteran. Munafrizal meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi hingga audit HAM di dunia pendidikan kedokteran.

Baca juga: Teganya! Oknum Dokter PPDS Anestesi Unpad Suntik Korban 15 Kali hingga Pingsan lalu Dicabuli

Dia mengingatkan, kasus kekerasan seksual Priguna memperpanjang daftar masalah pendidikan kesehatan kedokteran. Sebelumnya, kata dia, telah terjadi kasus perundungan (bullying) serta tindakan ekspoitatif yang dilakukan oleh dokter senior terhadap dokter residen.

"Kementerian HAM mendorong Kementerian Kesehatan tidak hanya sebatas melakukan respons kasuistik, tetapi juga melakukan evaluasi multiaspek terhadap dunia pendidikan kedokteran dan dunia kesehatan. Kemenkes perlu melakukan audit HAM di dunia pendidikan kedokteran khususnya dan dunia praktik kesehatan umumnya agar selaras dengan prinsip kepatuhan HAM," ujar Munafrizal, Sabtu (12/4/2025).



Ia pun menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemenkes agar dorongan tersebut bisa ditindaklanjuti.

“Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Kesehatan untuk membahas detail hal ini,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Terungkap! 2 dari 3 Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Pasien RSHS Bandung

Munafrizal mengatakan, insiden kekerasan seksual Priguna telah mencederai komitmen Pemerintah untuk memperkuat pemberdayaan dan perlindungan perempuan sebagaimana ditegaskan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kekerasan seksual dengan modus penuh siasat muslihat seperti yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut jelas tidak dapat ditolerir dan harus dipastikan jangan terulang lagi di lingkungan pendidikan kedokteran,” ujar Munafrizal.

Ia pun mengatakan, Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian HAM tengah melaksanakan tugas untuk menggali dan menghimpun fakta-fakta di lapangan mengenai persitiwa kekerasan seksual tersebut.

Lebih lanjut, Dirjen PDK HAM mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen hukum HAM yang relatif cukup untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, antara lain ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

Namun ternyata kasus kekerasan seksual ataupun perundungan masih terjadi, termasuk terjadi dalam profesi kesehatan.

"Profesi kedokteran sejatinya adalah profesi untuk kemanusiaan, para penyandang profesi ini seharusnya lebih memiliki sensitifitas kemanusiaan,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Soroti Proses Seleksi...
Soroti Proses Seleksi Hakim MK, Guru Besar Unpad Khawatir Ada Pelemahan Fungsi Kelembagaan
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa saat Rakyat Bersuara Digelar di Unpad
Sharing Session Sindonews...
Sharing Session Sindonews di Unpad, Wabup Garut: Gen Z Harus Jadi Motor Perubahan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Rekomendasi
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved