Kementerian LHK Dorong Pelestarian Lingkungan untuk Kebutuhan Masyarakat
Sabtu, 05 September 2020 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
Keunggulan ini mengantarkan kawasan ini Bukit Kandis dinobatkan sebagai Objek Wisata Terpopuler ke-3 untuk kategori Wisata Olahraga dan Petualangan Indonesia dari ajang bergengsi tahunan Pariwisata Terpopuler–Anugerah Pesona Indonesia (API),yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
"Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini tengah menargetkan wilayahnya sebagai sentra durian. Keberadaan komiditi buah unggulan tersebut, harus ditunjang dengan sebuah kawasan wisata yang menarik sehingga wisatawan memiliki antusiasme untuk berkunjung," kata Sigit dalam pers rilisnya, Sabtu (5/9/2020).
"Oleh karena itu, Destinasi Wisata Minat Khusus Bukit Kandis hadir untuk mendukung. Kawasan wisata ini diharapkan menjadi wahana atraksi yang menghadirkan lokasi olah raga Panjat Tebing dan perkemahan. Sehingga pada akhirnya kedua keunggulan tersebut, dapat membantu perekonomian masyarakat," sambungnya.
Lokasi Bukit Kandis sebelumnya adalah Penambangan Tanpa Izin Batu Andesit. Pada tahun 2018, kolaborasi antara Kementerian LHK, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Bengkulu Tengah telah mentransformasi Bukit Kandis yang rusak akibat penambangan menjadi kawasan Wisata Alam yang mengusung tema kawasan wisata alam minat khusus dengan kegiatan wisata fotografi, perkemahan, dan olahraga panjat tebing.
Promosi ini juga dilakukan dengan melengkapi pengelolaan wisata melalui Pelatihan Panjat Tebing. Di rangkaian kunjungan ini pula dibuka pelatihan panjat tebing oleh DLHK Provinsi Bengkulu serta penanaman pohon.
Berdasarkan data Kementerian LHK Tahun 2019, bukaan pertambangan di Provinsi Bengkulu seluas 4.175 ha. Dari kondisi bukaan pertambangan tersebut, terdapat usaha dan/atau kegiatan pertambangan sebanyak 36 IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan Batubara, serta 187 IUP-IUPK Operasi Produksi Batuan (Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Tahun 2017). Selain itu, di Provinsi Bengkulu juga terdapat kegiatan pertambangan tanpa izin sekitar 75 lokasi.
"Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini tengah menargetkan wilayahnya sebagai sentra durian. Keberadaan komiditi buah unggulan tersebut, harus ditunjang dengan sebuah kawasan wisata yang menarik sehingga wisatawan memiliki antusiasme untuk berkunjung," kata Sigit dalam pers rilisnya, Sabtu (5/9/2020).
"Oleh karena itu, Destinasi Wisata Minat Khusus Bukit Kandis hadir untuk mendukung. Kawasan wisata ini diharapkan menjadi wahana atraksi yang menghadirkan lokasi olah raga Panjat Tebing dan perkemahan. Sehingga pada akhirnya kedua keunggulan tersebut, dapat membantu perekonomian masyarakat," sambungnya.
Lokasi Bukit Kandis sebelumnya adalah Penambangan Tanpa Izin Batu Andesit. Pada tahun 2018, kolaborasi antara Kementerian LHK, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Bengkulu Tengah telah mentransformasi Bukit Kandis yang rusak akibat penambangan menjadi kawasan Wisata Alam yang mengusung tema kawasan wisata alam minat khusus dengan kegiatan wisata fotografi, perkemahan, dan olahraga panjat tebing.
Promosi ini juga dilakukan dengan melengkapi pengelolaan wisata melalui Pelatihan Panjat Tebing. Di rangkaian kunjungan ini pula dibuka pelatihan panjat tebing oleh DLHK Provinsi Bengkulu serta penanaman pohon.
Berdasarkan data Kementerian LHK Tahun 2019, bukaan pertambangan di Provinsi Bengkulu seluas 4.175 ha. Dari kondisi bukaan pertambangan tersebut, terdapat usaha dan/atau kegiatan pertambangan sebanyak 36 IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan Batubara, serta 187 IUP-IUPK Operasi Produksi Batuan (Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Tahun 2017). Selain itu, di Provinsi Bengkulu juga terdapat kegiatan pertambangan tanpa izin sekitar 75 lokasi.
Lihat Juga :