Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
Rabu, 09 April 2025 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, Aufaa telah tertarik sejak lama dengan mobil yang pertama kali diperkenalkan Jokowi ketika menjabat Wali Kota Solo pada 2012 lalu.
Sigit menuturkan kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka. Gugatan perdata telah terdaftar dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.
Dalam tuntutannya, ada dua pokok penting gugatan yang dilayangkan oleh kliennya kepada tiga pihak tersebut.
“Tuntutannya yakni menyatakan para tergugat tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal memproduksi mobil secara massal sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi,” kata Sigit.
Untuk gugatan pertama, kliennya meminta ganti rugi materiil senilai Rp300 juta atau setara dengan harga 2 mobil Esemka jenis Bima Pick-up.
Sigit menuturkan kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka. Gugatan perdata telah terdaftar dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.
Dalam tuntutannya, ada dua pokok penting gugatan yang dilayangkan oleh kliennya kepada tiga pihak tersebut.
“Tuntutannya yakni menyatakan para tergugat tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal memproduksi mobil secara massal sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi,” kata Sigit.
Untuk gugatan pertama, kliennya meminta ganti rugi materiil senilai Rp300 juta atau setara dengan harga 2 mobil Esemka jenis Bima Pick-up.
Lihat Juga :