Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Rabu, 09 April 2025 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
Pendalaman itu, kata dia, bisa saja Itjen Kemendagri mengonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait apakah ada fasilitas maupun uang negara yang digunakan, hingga adanya potensi penerimaan uang dari pihak-pihak tertentu.
"Ini kan harus dikembangkan. Jadi pemeriksaan ini menyeluruh, menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat," ujarnya.
Di sisi lain, Bima Arya mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Lucky Hakim sekaligus menjadi peringatan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih memahami lagi kewajiban dan hak kepala daerah. Para kepala daerah dituntut untuk mempelajari kembali aturan-aturan yang ada.
"Waktu retret disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja," pungkasnya.
"Ini kan harus dikembangkan. Jadi pemeriksaan ini menyeluruh, menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat," ujarnya.
Di sisi lain, Bima Arya mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Lucky Hakim sekaligus menjadi peringatan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih memahami lagi kewajiban dan hak kepala daerah. Para kepala daerah dituntut untuk mempelajari kembali aturan-aturan yang ada.
"Waktu retret disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :