Kapolri Minta Maaf Akibat Ajudannya Diduga Pukul dan Intimidasi Wartawan di Semarang

Minggu, 06 April 2025 - 19:47 WIB
loading...
Kapolri Minta Maaf Akibat...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025). Diduga ajudannya melakukan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan. Foti/Dinar Fitra Maghiszha
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo minta maaf karena ajudannya diduga melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

"Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini," kata Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Baca juga: Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang

Namun Listyo Sigit mengaku sangat menyesalkan tindakan ajudannya jika benar-benar melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan. Terlebih, kata dia, Polri dan media massa memiliki hubungan erat.

"Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik," ujar Kapolri.



Listyo Sigit menegaskan, dirinya akan segera menelusuri dugaan kekerasan tersebut, dan akan menindak tegas jika ajudannya terbukti melakukan pelanggaran.

"Segera saya telusuri dan tindaklanjuti," tandasnya.

Baca juga: Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Ajudan, Panglima TNI Minta Maaf

Listyo Sigit pun meminta maaf atas peristiwa dugaan kekerasan yang dialami jurnalis saat hendak mengabadikan momen Kapolri meninjau situasi arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi, dan membuat tidak nyaman rekan rekan media," pintanya.

Diketahui sebelumnya, Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis ketika meliput di Stasiun Tawang Bank Jateng, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore. Ketika itu Kapolri sedang meninjau arus balik Lebaran di sana.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana dalam keterangan tertulisnya menyebut kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

"Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar," kata Dhana pada keterangan pers PFI Semarang yang diterima wartawan, Minggu (6/4/2025).

Dia melanjutkan, mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman atau intimidasi kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu."

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

"Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi," lanjutnya.

PFI Semarang dan AJI Semarang Menyatakan Sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Rekomendasi
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved