Ini Pertimbangan Pemerintah Tambah Cuti Bersama 2020

Senin, 09 Maret 2020 - 14:43 WIB
Ini Pertimbangan Pemerintah...
Ini Pertimbangan Pemerintah Tambah Cuti Bersama 2020
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama tentang revisi surat keputusan bersama tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Peningkatan laju ekonomi jadi salah satu pertimbangan.

Dalam surat keputusan bersama yang diteken Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dalam bagian menimbang poin a berbunyi 'bahwa dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan pengaturan arus lalu lintas pasca Hari Raya Idul Fitri 14411 Hijriyah serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020, perlu melakukan penambahan cuti bersama tahun 2020'.

Poin b berbunyi 'bahwa sehubungan dengan penambahan cuti bersama tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020'.

Poin c berbunyi 'bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020'.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah merevisi surat keputusan bersama tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Surat keputusan itu diteken oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (9/3/2020).

Dibandingkan keputusan terdahulu, ada tambahan empat hari Cuti Bersama yaitu pada tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. (Baca juga: Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Yuk Catat Tanggalnya ).
(zik)
Berita Terkait
Kemenpan RB Tegaskan...
Kemenpan RB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 adalah Cuti Bersama Maulid Nabi
PNS Dilarang Cuti Berdekatan...
PNS Dilarang Cuti Berdekatan dengan Libur Nasional, Menpan RB Siapkan Hukuman
Ada SKB 3 Menteri, Cuti...
Ada SKB 3 Menteri, Cuti Bersama PNS juga Kena Pangkas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
ASN Dilarang Cuti dan...
ASN Dilarang Cuti dan Bepergian saat Libur Nataru, Kecuali Ini
Berita Terkini
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved