Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:53 WIB
loading...
A A A
Penetapan awal Syawal ini dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Rokhmad menegaskan proses ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah yang menyebutkan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kedua metode tersebut secara nasional oleh Pemerintah melalui Kemenag.

Dalam proses ini, menurutnya, konjungsi atau ijtimak, yang menandai posisi hilal, akan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, posisi hilal saat matahari terbenam akan berada di minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.

"Mekanisme rukyat kemudian akan memverifikasi data astronomi ini. Rukyat ini memiliki dua dimensi, yakni dimensi ta'abbudi dan dimensi pengetahuan," katanya.

Dimensi ta'abbudi merujuk pada sunnah Nabi yang telah dilakukan sejak dulu untuk melihat hilal saat memulai atau mengakhiri puasa. Sedangkan dimensi pengetahuan berkaitan dengan konfirmasi atas perhitungan astronomi melalui observasi langsung di lapangan.

Baca juga: Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
88 Titik Rukyat Pantau...
88 Titik Rukyat Pantau Hilal Awal Zulhijah di Seluruh Indonesia
Data Hisab Kemenag:...
Data Hisab Kemenag: Iduladha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Berita Terkini
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved