Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:19 WIB
loading...
Komnas HAM Anggap Teror...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara transparan dalam menuntaskan penanganan perkara teror kepala babi dan bangkai tikus terhadap Tempo. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara transparan dalam menuntaskan penanganan perkara teror kepala babi dan bangkai tikus terhadap Tempo. Permintaan itu dituangkan dalam rekomendasi Komnas HAM terhadap kasus tersebut.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, teror terhadap Tempo termasuk kategori pelanggaran HAM. Ia menjelaskan, kebebasan pers merupakan salah satu esensi asasi manusia.

"Tindakan teror terhadap jurnalis dan media Tempo tersebut merupakan salah satu pelanggaran HAM terhadap kebebasan pers," ujar Anis saat jumpa pers dari kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo



Kendati demikian, Anis menuturkan, tindakan teror terhada Tempo merupakan bagian serangan terhadap HAM. "Tindakan teror terhadap Tempo juga merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap human rights defender atau pembelahan karena jurnalis juga merupakan pembelahan yang seharusnya diakui dan dilindungi oleh negara," tuturnya.

Anis mengatakan, potensi keadilan bisa terlanggar apabila penegakan hukum tam berjalan dengan baik. Ia pun menilai, tindakan teror terhadap jurnalis bisa mengganggu pemenuhan hak atas informasi publik.

"Tindakan teror terhadap jurnalis dan media Tempo ini memiliki risiko terhadap terjadinya gangguan dalam pemenuhan hak atas informasi publik masyarakat yang merupakan hak asasi manusia dimana itu juga dijamin di dalam konstitusi dan Undang-Undang HAM," terang Anis.

Kendati demikian, Anis menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi dalam merespon kasus tersebut. Pertama, Komnas HAM meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara transparan dalam menuntaskan penanganan perkara teror terhadap Tempo.

"Pertama adalah mendorong pihak kepolisian agar dapat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara tersebut termasuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga," ujar Anis.

Selain itu, ia juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa teror tersebut. Anis juga mendorong pemulihan bagi korban dan keluarga korban baik secara fisik dan psikis

"Terakhir, pemerintah menghormati dan menjamin kebebasan pers sebagai salah satu esensi dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan sekaligus sebagai pilar keempat demokrasi agar peristiwa serupa tidak berulang di kemudian hari," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Rekomendasi
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 9: Hidup Mila Semakin Rumit, Elin Masih Dihantui Mantan Suaminya
Berita Terkini
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Infografis
China Rilis Laporan...
China Rilis Laporan Pelanggaran HAM Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved