Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising

Senin, 24 Maret 2025 - 17:36 WIB
loading...
Polri Tetapkan 2 WN...
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (kiri) dalam konferensi pers kasus kejahatan siber internasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). FOTO/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Polri menetapkan dua warga negara China berinisial XY dan YXC sebagai tersangka kejahatan siber internasional. Keduanya memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keduanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu dapat menjangkau banyak ponsel, dan mengirimkan SMS penipuan.

"Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus," kata Wahyu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan SMS Phising Gunakan Fake BTS

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan, sementara YXC dijanjikan gaji Rp21 juga per Minggu. Namun, kata Wahyu, uang tersebut belum diterima hingga saat ini.

Wahyu menjelaskan, kedua tersangka diarahkan dan diajarkan oleh dua orang yang berbeda, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

"XY diarahkan dan diajarkan oleh seseorang dengan inisial XL bagaimana cara menggunakan peralatan fake BTS tersebut," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Rekomendasi
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Skandal Piala Dunia...
Skandal Piala Dunia 2026, Parlemen Eropa Minta Presiden FIFA Gianni Infantino Diinvestigasi
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved