Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun
loading...
A
A
A
Ke depan, Baznas juga akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan zakat agar dana benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik," katanya.
Zainulbahar juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas," ucapnya.
Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Baznas RI Muhammad Hasbi Zaenal menambahkan, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan potensi zakat fitrah terbesar. Lima provinsi dengan kontribusi terbesar adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten, dengan total potensi lebih dari Rp5 triliun.
Sementara itu, lanjut Hasbi, wilayah Indonesia Timur dan Papua memiliki potensi lebih kecil karena jumlah penduduk Muslim yang lebih sedikit serta faktor sosial-ekonomi yang berbeda.
"Baznas terus berupaya mengoptimalisasi pengelolaan zakat, mulai dari penguatan regulasi, penerapan PSAK 409 untuk transparansi dan akuntabilitas, kewajiban UPZ untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi, serta kolaborasi dengan DKM dan tokoh setempat dalam distribusi zakat," ujar Hasbi.
"Kami juga akan memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran zakat, sehingga masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajibannya. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat," ucapnya.
Hasbi juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, berinfak, dan bersedekah melalui lembaga resmi seperti Baznas. Menurutnya, menyalurkan dana ke lembaga terpercaya tidak hanya memastikan distribusi yang tepat sasaran, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
Zainulbahar juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas," ucapnya.
Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Baznas RI Muhammad Hasbi Zaenal menambahkan, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan potensi zakat fitrah terbesar. Lima provinsi dengan kontribusi terbesar adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten, dengan total potensi lebih dari Rp5 triliun.
Sementara itu, lanjut Hasbi, wilayah Indonesia Timur dan Papua memiliki potensi lebih kecil karena jumlah penduduk Muslim yang lebih sedikit serta faktor sosial-ekonomi yang berbeda.
"Baznas terus berupaya mengoptimalisasi pengelolaan zakat, mulai dari penguatan regulasi, penerapan PSAK 409 untuk transparansi dan akuntabilitas, kewajiban UPZ untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi, serta kolaborasi dengan DKM dan tokoh setempat dalam distribusi zakat," ujar Hasbi.
"Kami juga akan memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran zakat, sehingga masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajibannya. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat," ucapnya.
Hasbi juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, berinfak, dan bersedekah melalui lembaga resmi seperti Baznas. Menurutnya, menyalurkan dana ke lembaga terpercaya tidak hanya memastikan distribusi yang tepat sasaran, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
(cip)
Lihat Juga :