Navayo Ingin Sita Aset Pemerintah RI di Prancis, Ini Kata Yusril
Jum'at, 21 Maret 2025 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu upaya itu misalnya ditemukannya dugaan korupsi dari pihak Navayo terkait kerja sama antara Kemhan tersebut. Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Yusril, perusahaan Navayo justru diduga melakukan wanprestasi. Hal itu disebabkan Navayo hanya mampu menyelesaikan proyek senilai Rp1,9 miliar dari USD16 juta sesuai kontrak.
"Audit BPKP mengungkap bahwa kontrak USD16 juta tersebut hanya dipenuhi Navayo sebesar Rp1,9 miliar. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang harus ditindaklanjuti dengan langkah pidana," katanya.
Yusril mendesak Kejaksaan Agung yang tengah menyelidiki kasus ini untuk segera menetapkan Navayo sebagai tersangka jika alat bukti telah cukup. Yusril juga akan menemui langsung Menteri Kehakiman Perancis untuk menindaklanjuti hal ini.
"Masalah ini juga menjadi satu agenda agar menjadi perhatian bagi Pemerintah Prancis. Oleh karena bisa menjadi preseden di seluruh dunia ketika terjadi dispute dengan satu perusahaan swasta, lantas kemudian oleh pengadilan negara tertentu kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sebetulnya dilindungi oleh konfensi tentang aset diplomatik," katanya.
"Audit BPKP mengungkap bahwa kontrak USD16 juta tersebut hanya dipenuhi Navayo sebesar Rp1,9 miliar. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang harus ditindaklanjuti dengan langkah pidana," katanya.
Yusril mendesak Kejaksaan Agung yang tengah menyelidiki kasus ini untuk segera menetapkan Navayo sebagai tersangka jika alat bukti telah cukup. Yusril juga akan menemui langsung Menteri Kehakiman Perancis untuk menindaklanjuti hal ini.
"Masalah ini juga menjadi satu agenda agar menjadi perhatian bagi Pemerintah Prancis. Oleh karena bisa menjadi preseden di seluruh dunia ketika terjadi dispute dengan satu perusahaan swasta, lantas kemudian oleh pengadilan negara tertentu kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sebetulnya dilindungi oleh konfensi tentang aset diplomatik," katanya.
(abd)
Lihat Juga :