Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Wamenkomdigi: Kebebasan Pers Dilindungi UU
loading...

Wamenkomdigi Nezar Patri memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menanggapi teror pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo , Francisca Christy Rosana (Cica) pada Rabu, 20 Maret 2025. Nezar menegaskan kebebasan pers dilindungi undang-undang.
Untuk diketahui, Cica adalah salah satu host siniar Bocor Alus Politik yang tayang di kanal YouTube Tempo. Bocor Alus Politik merupakan podcast yang menyuguhkan bocoran hasil liputan yang akan terbit di Majalah Tempo.
"Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh Undang-Undang Pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan Undang-Undang pers," tegas Nezar kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Nezar menegaskan tidak lanjut kasus teror ini akan tergantung pada proses penyidikan dari pihak kepolisian. "Ya tergantung nanti penyidikannya gimana," katanya.
Nezar memastikan pemerintah akan mendukung kebebasan pers. Sehingga, dia berharap jika ada konflik ataupun tumpang tindih dalam pemberitaan bisa diselesaikan dengan UU.
"Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers, kita berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang," katanya.
Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapatkan kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Aksi teror berupa kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kiriman kepala babi itu pun dibenarkan oleh Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja.
"Benar," kata Bagja kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Bagja menjelaskan, kotak yang berisikan kepala babi itu ditujukan kepada ‘Cica’ salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik.
"Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Siaran terakhir siniar ini tentang banjir Jakarta, Bekasi, dan Bogor," ujarnya.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025. Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Hussein yang membuka kotak itu. Dia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. "Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," jelasnya.
Untuk diketahui, Cica adalah salah satu host siniar Bocor Alus Politik yang tayang di kanal YouTube Tempo. Bocor Alus Politik merupakan podcast yang menyuguhkan bocoran hasil liputan yang akan terbit di Majalah Tempo.
"Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh Undang-Undang Pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan Undang-Undang pers," tegas Nezar kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Nezar menegaskan tidak lanjut kasus teror ini akan tergantung pada proses penyidikan dari pihak kepolisian. "Ya tergantung nanti penyidikannya gimana," katanya.
Nezar memastikan pemerintah akan mendukung kebebasan pers. Sehingga, dia berharap jika ada konflik ataupun tumpang tindih dalam pemberitaan bisa diselesaikan dengan UU.
"Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers, kita berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang," katanya.
Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapatkan kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Aksi teror berupa kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kiriman kepala babi itu pun dibenarkan oleh Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja.
"Benar," kata Bagja kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Bagja menjelaskan, kotak yang berisikan kepala babi itu ditujukan kepada ‘Cica’ salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik.
"Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Siaran terakhir siniar ini tentang banjir Jakarta, Bekasi, dan Bogor," ujarnya.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025. Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Hussein yang membuka kotak itu. Dia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. "Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," jelasnya.
(abd)
Lihat Juga :