Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Wamenkomdigi: Kebebasan Pers Dilindungi UU

Jum'at, 21 Maret 2025 - 16:55 WIB
loading...
Teror Kepala Babi ke...
Wamenkomdigi Nezar Patri memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menanggapi teror pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo , Francisca Christy Rosana (Cica) pada Rabu, 20 Maret 2025. Nezar menegaskan kebebasan pers dilindungi undang-undang.

Untuk diketahui, Cica adalah salah satu host siniar Bocor Alus Politik yang tayang di kanal YouTube Tempo. Bocor Alus Politik merupakan podcast yang menyuguhkan bocoran hasil liputan yang akan terbit di Majalah Tempo.

"Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh Undang-Undang Pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan Undang-Undang pers," tegas Nezar kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).



Nezar menegaskan tidak lanjut kasus teror ini akan tergantung pada proses penyidikan dari pihak kepolisian. "Ya tergantung nanti penyidikannya gimana," katanya.

Nezar memastikan pemerintah akan mendukung kebebasan pers. Sehingga, dia berharap jika ada konflik ataupun tumpang tindih dalam pemberitaan bisa diselesaikan dengan UU.

"Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers, kita berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang," katanya.

Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapatkan kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Aksi teror berupa kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kiriman kepala babi itu pun dibenarkan oleh Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja.

"Benar," kata Bagja kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Dewan Pers Kutuk Keras Aksi Teror Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Redaksi Tempo

Bagja menjelaskan, kotak yang berisikan kepala babi itu ditujukan kepada ‘Cica’ salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik.

"Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Siaran terakhir siniar ini tentang banjir Jakarta, Bekasi, dan Bogor," ujarnya.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025. Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

Hussein yang membuka kotak itu. Dia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. "Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," jelasnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Talenta Digital harus...
Talenta Digital harus Diperkuat untuk Kedaulatan Digital dan Ketahanan Nasional
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Dugaan Teror terhadap...
Dugaan Teror terhadap DJ Donny, Polisi Dalami Alat Bukti dan Periksa 5 Saksi
Rekomendasi
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Kawasaki Bikin Skutik?...
Kawasaki Bikin Skutik? Tiga Kejutan dari Booth PRJ 2026
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved