Tak Ingin Petani Merugi, Ganjar Perintahkan ASN Borong Sayur dengan Harga Pantas

Jum'at, 04 September 2020 - 19:44 WIB
loading...
Tak Ingin Petani Merugi,...
Tak ingin petani merugi, Gubernur Ganjar pun memerintahkan semua ASN memborong hasil sayur petani dengan harga pantas.
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengambil langkah cepat merespon keluhan para petani sayur di Jawa Tengah menyusul anjloknya harga berbagai komoditas sayuran di pasaran. Padahal, saat ini banyak petani yang sedang memasuki musim panen.

Tak ingin petani merugi, Ganjar pun memerintahkan semua ASN memborong hasil sayur petani dengan harga pantas.

Untuk diketahui, di Magelang harga kol di pasaran, saat ini hanya laku Rp500 perkilogram. Padahal biasanya, kol dibanderol seharga Rp2000 perkilonya. Selain itu, tomat yang biasanya Rp4000, kini hanya laku Rp500 perkilogram. Selain itu, ada pula sawi yang biasanya Rp1000 perkilogram, kini hanya laku Rp250.

Sementara di Kendal, harga cabai merah yang biasanya Rp15.000 perkilogram, kini dihargai Rp7000 perkilogram. Cabai rawit dari harga biasanya Rp12.000 perkilogram, hanya laku Rp8000 saja.

Akibatnya, banyak petani yang merugi dengan anjloknya harga itu. Tak sedikit pula yang rela membagi-bagikan sayurannya secara gratis kepada masyarakat, daripada menjual dengan harga murah.

Sementara itu, perintah Ganjar langsung ditindaklanjuti KORPRI, organisasi ASN di lingkungan Pemprov Jateng dengan menggelar Gerakan KORPRI Peduli Petani. Mereka kemudian menghimpun para ASN untuk membeli sayur-sayuran itu dengan harga pantas.

Misalnya harga cabai rawit merah dibanderol dengan harga Rp10.000 perkilogram, cabai rawit keriting dibanderol seharga Rp10.000 perkilogram, tomat Rp5000 perkilogram, kobis dan labu siam masing-masing Rp5000 perkilogram. Aneka sayuran itu dikemas dalam dua paket, yakni paket 1 seharga Rp25.000 dan paket 2 seharga Rp45.000. Masing-masing paket berisi aneka sayuran dari petani.

"Saya itu disambati petani, pak ini gimana harga komoditas sayuran hancur. Lalu saya minta ada gerakan dan langsung ditindaklanjuti teman-teman ASN dengan memborong hasil pertanian dengan harga layak," kata Ganjar ditemui di kantornya, Jumat (4/9/2020).

Ganjar menerangkan, gerakan ASN membeli produk pertanian dengan harga pantas ini sebenarnya tidak lebih dari gerakan moral. Para ASN di lingkungan Pemprov Jateng sedang mempraktikkan rasa kemanusiaan dan kecerdasan emosional yang ada.

"Saya hanya bilang, yuk ini sayuran petani dibeli bareng-bareng, mereka langsung membuat gerakan yang diinisiasi KORPRI dan pak Sekda. Dan gerakan ini sudah terbiasa, dulu cabai pernah, bawang pernah. Semuanya dilakukan untuk membantu petani," ucapnya.

Ada beberapa jenis sayuran yang diborong oleh ASN Pemprov Jateng. Diantaranya kobis, tomat, cabai, bawang, kentang, labu siem, kembang kol, terong dan lainnya.

"Ada 18 item jenis sayuran yang dibeli dari petani Wonosobo, Purbalingga, Pemalang, Banjarnegara, Jepara, Magelang, Kabupaten Semarang dan lainnya. Semuanya dibeli dengan harga pasar sebelumnya, jadi kalau sebelumnya perkilo Rp2500 dan sekarang jadi Rp500, ya kita beli perkilo Rp2500," sebutnya.

Ia mengungkapkan, sudah ada 2.424 paket yang dipesan oleh ASN Pemprov Jateng. Jumlah itu dipastikan bertambah karena minat ASN membantu petani masih tinggi.

"Harapan saya, Kabupaten/Kota juga melakukan ini. Maka saya sudah kirimkan pesan ke Bupati/Wali Kota untuk ikut menggerakkan bareng-bareng, agar semua bisa jalan," tandasnya.

Langkah Gubernur Jateng membeli langsung hasil pertanian saat harga anjlok dengan mengandalkan kekuatan ASN bukanlah kali pertama. Sebelumnya, ia beberapa kali memborong hasil pertanian untuk membantu petani.

Ketika harga bawang merah di Brebes anjlok pada 2017 lalu, Ganjar juga memerintahkan ASN membelinya dengan harga pantas. Gerakan itu juga ia lakukan saat harga cabai anjlok pada 2019 lalu dan beberapa komoditas lainnya. (sindonews)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Ungkap Alasan Periksa...
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang
Bangun Hotel Aruss Semarang...
Bangun Hotel Aruss Semarang dari Uang Judol, Komisaris dan PT AJP Jadi Tersangka
Bareskrim Sebut Pengelola...
Bareskrim Sebut Pengelola Hotel Aruss Semarang Dibentuk oleh Bandar Judi Online
Pemprov Jateng Mampu...
Pemprov Jateng Mampu Tagih Pajak Kendaraan Bermotor Senilai Rp95 Miliar dalam Sebulan
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Rekomendasi
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved