Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:52 WIB
loading...
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Menkum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Komisi I DPR bersama pemerintah membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Foto: Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR bersama pemerintah diam-diam menggelar pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Pertemuan disebut membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ).

Diketahui, RUU TNI telah disetujui di rapat pleno tingkat I antara Komisi I DPR dan pemerintah. Beleid tersebut sepakat untuk segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Baca juga: Demo RUU TNI di DPR, Mahasiswa Cegat Menteri Hukum

Berdasarkan pantauan di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR terlihat merapat ke ruangannya.

Tak hanya itu, sejumlah perwakilan pemerintah seperti Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko hingga Wamenhan Donny Ermawan turut hadir.

Kehadiran anggota Komisi I DPR dan pemerintah diketahui tidak ada di dalam agenda DPR yang diterima awak media. Rapat ini juga turut digelar secara tertutup.

Pertemuan selesai tak lama dari waktu berbuka puasa. Para anggota Komisi I DPR terlihat satu per satu meninggalkan ruangan. Namun, tak ada satu anggota pun yang memberikan keterangan ihwal pertemuan tersebut.

Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan apa yang menjadi pembahasan dalam rapat tertutup tersebut. Dia menyebut rapat ini hanya membahas perbaikan di dalam RUU TNI.

"Nggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja ada keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut pertahanan negara," ujar Supratman saat dikonfirmasi awak media setelah rapat.

Menurut dia, perbaikan dari RUU TNI itu hanya terjadi di satu pasal saja. Namun, dia mengaku tak ingat pasal tersebut.

Di sisi lain, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengatakan, tak ada persoalan dalam pertemuan yang dilakukan sore ini. Hal ini disinggung apakah tak masalah perbaikan ini dilakukan setelah adanya keputusan dalam tingkat I bersama Komisi I DPR.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Rekomendasi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
5 Makanan dan Minuman...
5 Makanan dan Minuman yang Diam-diam Bisa Bikin Gemuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved