Penyelenggaraan Umrah Masih Tunggu Pembukaan Penerbangan dan Protokol Kesehatan

Jum'at, 04 September 2020 - 17:48 WIB
loading...
Penyelenggaraan Umrah Masih Tunggu Pembukaan Penerbangan dan Protokol Kesehatan
Konjen RI Eko Hartono dan jajarannya saat bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Aziz Wazzan di Jeddah, Kamis (3/9/2020). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan .

Hal ini ditegaskan Endang Jumali yang ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Aziz Wazzan di Jeddah, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Kemenag Susun Pedoman Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah)

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: KJRI Akan Bertemu Kementerian Haji Saudi Bahas Pelaksanaan Umrah 1442 H)

Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelas Endang. (Baca juga: Evaluasi Haji, Arab Saudi Buka Peluang Gelar Umrah Lagi)

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," lanjutnya.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jamaah umrah.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jamaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," tandasnya.

Endang mengatakan, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)