Kemenag Susun Pedoman Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah

Jum'at, 04 September 2020 - 13:50 WIB
loading...
Kemenag Susun Pedoman...
Kemenag tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 guna menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442 H. FOTO/Kementerian Media Arab Saudi/Handout via REUTERS
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 guna menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442 H.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. Menurutnya, ini bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

"Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi," kata Arfi di Jakarta, Jumat (04/09/2020). (Baca juga: Kemenag: Program Penceramah Bersertifikat Libatkan Ormas Islam, BPIP dan BNPT )

Dalam proses penyusunan ini, lanjut Arfi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional. Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jemaah umrah. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait.

"Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kita berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satuan Tugas, meminta masukan ke mereka terkait penerapan protokol kesehatan standar COVID-19 bagi jamaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah," kata Arfi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved