Ronald Tannur Klaim Hubungannya dengan Dini Sera Friends with Benefit alias FWB
loading...

Gregorius Ronald Tannur menyangkal berpacaran dengan almarhumah Dini Sera Afrianti. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Gregorius Ronald Tannur menyangkal berpacaran dengan almarhumah Dini Sera Afrianti . Ronald mengklaim bahwa hubungan mereka hanya sebatas teman tapi mesra (TTM) alias friends with benefit (FWB).
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan rencana suap kasasi bebas dengan terdakwa Meirizka Widjaja; eks pejabat MA, Zarof Ricar; dan pengacaranya, Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).
Hal itu bermula saat anggota majelis hakim, Sigit Herman Binaji menanyakan hubungan Ronnald Tannur dengan Dini Sera. Diketahui, hubungan keduanya yang berujung tewasnya Dini Sera menjadi awal mula perkara tersebut.
"Hubungan dengan korban Dini sera seperti apa?" tanya Hakim Sigit.
"Dulu adalah teman dekat dan profesional, Pak. Kami sempat punya hubungan tapi hubungan kami bukan pacar, Pak," jawab Tannur.
Hakim Sigit kembali menegaskan pertanyaan hubungan keduanya. Tannur menjawab di antara mereka tidaj ada hubungan sebagai sepasang kekasih.
"Kekasih atau bukan?" tanya Hakim Sigit lagi.
"Bukan," jawab Tannur.
"Itu di basement ribut-ribut terus ini, itu kan, jadi bukan kekasih, temen deket gitu?" tanya Hakim Sigit lagi.
"Teman dekat," saut Tannur.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Sigit kembali mencecar hubungan keduanya. "Maksudnya teman dekat seperti apa?" tanya Hakim Sigit.
"Saya, mungkin kalau dengan bahasa gaulnya sekarang bisa lebih TTM-FWB," jawab Tannur.
"TTM teman tapi mesra?" tanya Hakim Sigit mempertegas.
"Iya apa, friends with benefit, saya kurang bisa menjelaskan dengan bahasa sekarang, Pak," respons Tannur.
Tannur mengungkapkan, mereka awal kenal pada pertengahan April 2024. Kemudian menjalani hubungan tersebut selam dua bulan setengah atau hingga Juli 2024.
"Setelah itu kami tidak punya hubungan lagi, saya kerja di jakarta dan saudara Dini sera tinggal di Surabaya," ungkap Tannur.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan rencana suap kasasi bebas dengan terdakwa Meirizka Widjaja; eks pejabat MA, Zarof Ricar; dan pengacaranya, Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).
Hal itu bermula saat anggota majelis hakim, Sigit Herman Binaji menanyakan hubungan Ronnald Tannur dengan Dini Sera. Diketahui, hubungan keduanya yang berujung tewasnya Dini Sera menjadi awal mula perkara tersebut.
"Hubungan dengan korban Dini sera seperti apa?" tanya Hakim Sigit.
"Dulu adalah teman dekat dan profesional, Pak. Kami sempat punya hubungan tapi hubungan kami bukan pacar, Pak," jawab Tannur.
Hakim Sigit kembali menegaskan pertanyaan hubungan keduanya. Tannur menjawab di antara mereka tidaj ada hubungan sebagai sepasang kekasih.
"Kekasih atau bukan?" tanya Hakim Sigit lagi.
"Bukan," jawab Tannur.
"Itu di basement ribut-ribut terus ini, itu kan, jadi bukan kekasih, temen deket gitu?" tanya Hakim Sigit lagi.
"Teman dekat," saut Tannur.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Sigit kembali mencecar hubungan keduanya. "Maksudnya teman dekat seperti apa?" tanya Hakim Sigit.
"Saya, mungkin kalau dengan bahasa gaulnya sekarang bisa lebih TTM-FWB," jawab Tannur.
"TTM teman tapi mesra?" tanya Hakim Sigit mempertegas.
"Iya apa, friends with benefit, saya kurang bisa menjelaskan dengan bahasa sekarang, Pak," respons Tannur.
Tannur mengungkapkan, mereka awal kenal pada pertengahan April 2024. Kemudian menjalani hubungan tersebut selam dua bulan setengah atau hingga Juli 2024.
"Setelah itu kami tidak punya hubungan lagi, saya kerja di jakarta dan saudara Dini sera tinggal di Surabaya," ungkap Tannur.
(rca)
Lihat Juga :