Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:20 WIB
loading...
Kronologi OTT 3 Anggota...
Penampakan uang barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025) diungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dari delapan yang ditangkap, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Novriansyah (NOV), serta dua pihak swasta M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan kronologi operasi senyap tersebut bermula pada 15 Maret 2025 saat mendatangi kediaman N dan A. "Pukul 06.30, tim penyelidik KPK mendatangi rumah saudara N dan saudara A dan menemukan serta mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar yang merupakan uang komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh saudara MFZ dan saudara ASS," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2025).





"Kemudian tim penyelidik secara simultan juga mengamankan saudara MFZ dan saudara ASS di rumahnya, dan saudara FJ, MFR, UH di kediaman masing-masing," sambungnya.

Selain uang, Setyo mengungkapkan pihaknya juga mengamankan mobil dan barang bukti lainnya. "Dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut penyelidik juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 merek Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, serta BBE lainnya," ujarnya.

Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, para pihak yang tertangkap diperiksa terlebih dahulu di Polres Baturaja OKU dan Polda Sumsel. Setelah dilakukan ekspos, maka disepakati menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nicke Widyawati Bungkam...
Nicke Widyawati Bungkam setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di PGN
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
Identitas 6 Tersangka...
Identitas 6 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek di OKU, Anggota DPRD hingga Kepala Dinas
OTT di OKU Sumsel, KPK...
OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka
OTT KPK di OKU Sumsel...
OTT KPK di OKU Sumsel terkait Suap Proyek Dinas PUPR
OTT di OKU Sumsel, KPK...
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Tangkap 8 Orang
Rekomendasi
2 Pegawai Bank Pemerintah...
2 Pegawai Bank Pemerintah Ditahan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Kredit
Pendiri Tentara Bayaran...
Pendiri Tentara Bayaran Blackwater: Militer Rusia Menjadi Lebih Pintar Melawan Senjata AS
Jangan Sampai Terlewat!...
Jangan Sampai Terlewat! ShopeePay Gebyar Ramadan Bagikan THR dan Promo Menarik
Berita Terkini
Ramadan Berkah, Program...
Ramadan Berkah, Program Gus Dur for Humanity Berdayakan Perempuan
1 jam yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
1 jam yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
1 jam yang lalu
3 Anggota Polri Tewas...
3 Anggota Polri Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
1 jam yang lalu
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
2 jam yang lalu
400 WNI Korban Eksploitasi...
400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Gratiskan...
3 Negara yang Gratiskan Pendidikan Rakyatnya hingga S3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved