GPK Tolak Wacana Reposisi Polri dan Sambut Positif Penguatan di RUU KUHAP
loading...

Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) menolak wacana reposisi institusi Polri atau mengembalikan Polri di bawah TNI/Kemendagri. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Abdullah Kelrey menolak wacana reposisi institusi Polri atau mengembalikan Polri di bawah TNI/Kemendagri. Wacana pengembalian Polri ke kedua lembaga tersebut merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.
"Wacana reposisi Polri sudah salah kaprah dan ide ini mengkhianati semangat reformasi. Kalau saya lihat isu yang dikembangkan, maka orang-orang ini ya pasti berkhianat terhadap semangat dan tuntutan reformasi soal penghapusan dwi fungsi ABRI yang oleh Presiden Gus Dur mengeluarkan ketetapan MPR No VI/MPR/2000 mengenai pemisahan Polri dari TNI sesuai tupoksi kerja masing-masing," ujar Kelrey, Rabu (12/3/2025).
Masing-masing institusi baik Polri atau TNI maupun Kemendagri memiliki tuposi yang berbeda-beda. Jadi, jika Polri dikembalikan ke TNI atau Kemendagri akan menjadi masalah besar.
"Sudah punya dapurnya masing-masing, apalagi Polri berupaya bertransformasi ke sipil bukan militer. Jadi polisi saat ini untuk masyarakat dan jika dikembalikan akan menjadi masalah besar," ucapnya.
Dia menyambut baik penguatan Polri dalam RUU KUHAP dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Dia tidak ingin ada kewenangan institusi yang tumpang tindih dan ada yang lebih superior dengan mengambil alih peran Polri.
"Yang penting harus diperkuat lalu jangan sampai institusi lain yang lebih superbody. Nah, kalau ada institusi lain yang lebih superbody ini kan bahaya. Misalnya, Polri sama TNI atau misalnya Polri sama Kejaksaan kan punya dapur masing-masing," ungkapnya.
Dia tidak ingin masing-masing institusi penegak hukum saling bertabrakan dalam rebutan pengaruh kewenangan. Sehingga tidak ada tudingan sebagai lembaga superbody.
"Kalau soal pengaruh sangat rawan. Jangan sampai ada peran Kejaksaan yang overlap mengambil alih peran Polri seperti masalah penyidikan. Hal dapat mengganggu independensi penyidik, sementara ketentuan batas waktu yang terlalu singkat dalam proses penyidikan dianggap tidak realistis mengingat beban kerja yang tinggi," kata Kelrey.
Dia menekankan pemisahan yang jelas antara tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan. Hal ini bertujuan mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di satu lembaga.
Kelrey meyakini kinerja Polri semakin bagus di tengah masyarakat. Bukti terbaru muncul hastag atau tagar untung ada Polisi.
"Jadi kalau orang bilang kok kerja polisi hari ini nggak bagus, jelek, dan lain sebagainya itu mereka lihatnya oknum. Mereka tidak melihat bahwa institusi atau instansi Polri secara keseluruhan. Ada masalah apa pun, orang carinya polisi mulai dari pohon tumbang, orang berantem, masalah konflik di desa hingga depan Istana," ujarnya.
Dia berpesan agar Polri terus menjadi garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di era modernisasi atau era digital modus kejahatan semakin berkembang. Maka itu, peran Polri harus diperkuat di RUU KUHAP.
"Apalagi hari ini modus kejahatan sangat luar biasa, maka peran Polri perlu ditingkatkan di RUU KUHAP. Dan pesan saya terakhir tentang kondisi saat ini, polisi harus semangat kalian adalah ahli surga. Karena orang yang memberantas kejahatan mengajak kebaikan itu adalah ahli surga," ujarnya.
"Wacana reposisi Polri sudah salah kaprah dan ide ini mengkhianati semangat reformasi. Kalau saya lihat isu yang dikembangkan, maka orang-orang ini ya pasti berkhianat terhadap semangat dan tuntutan reformasi soal penghapusan dwi fungsi ABRI yang oleh Presiden Gus Dur mengeluarkan ketetapan MPR No VI/MPR/2000 mengenai pemisahan Polri dari TNI sesuai tupoksi kerja masing-masing," ujar Kelrey, Rabu (12/3/2025).
Masing-masing institusi baik Polri atau TNI maupun Kemendagri memiliki tuposi yang berbeda-beda. Jadi, jika Polri dikembalikan ke TNI atau Kemendagri akan menjadi masalah besar.
"Sudah punya dapurnya masing-masing, apalagi Polri berupaya bertransformasi ke sipil bukan militer. Jadi polisi saat ini untuk masyarakat dan jika dikembalikan akan menjadi masalah besar," ucapnya.
Dia menyambut baik penguatan Polri dalam RUU KUHAP dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Dia tidak ingin ada kewenangan institusi yang tumpang tindih dan ada yang lebih superior dengan mengambil alih peran Polri.
"Yang penting harus diperkuat lalu jangan sampai institusi lain yang lebih superbody. Nah, kalau ada institusi lain yang lebih superbody ini kan bahaya. Misalnya, Polri sama TNI atau misalnya Polri sama Kejaksaan kan punya dapur masing-masing," ungkapnya.
Dia tidak ingin masing-masing institusi penegak hukum saling bertabrakan dalam rebutan pengaruh kewenangan. Sehingga tidak ada tudingan sebagai lembaga superbody.
"Kalau soal pengaruh sangat rawan. Jangan sampai ada peran Kejaksaan yang overlap mengambil alih peran Polri seperti masalah penyidikan. Hal dapat mengganggu independensi penyidik, sementara ketentuan batas waktu yang terlalu singkat dalam proses penyidikan dianggap tidak realistis mengingat beban kerja yang tinggi," kata Kelrey.
Dia menekankan pemisahan yang jelas antara tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan. Hal ini bertujuan mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di satu lembaga.
Kelrey meyakini kinerja Polri semakin bagus di tengah masyarakat. Bukti terbaru muncul hastag atau tagar untung ada Polisi.
"Jadi kalau orang bilang kok kerja polisi hari ini nggak bagus, jelek, dan lain sebagainya itu mereka lihatnya oknum. Mereka tidak melihat bahwa institusi atau instansi Polri secara keseluruhan. Ada masalah apa pun, orang carinya polisi mulai dari pohon tumbang, orang berantem, masalah konflik di desa hingga depan Istana," ujarnya.
Dia berpesan agar Polri terus menjadi garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di era modernisasi atau era digital modus kejahatan semakin berkembang. Maka itu, peran Polri harus diperkuat di RUU KUHAP.
"Apalagi hari ini modus kejahatan sangat luar biasa, maka peran Polri perlu ditingkatkan di RUU KUHAP. Dan pesan saya terakhir tentang kondisi saat ini, polisi harus semangat kalian adalah ahli surga. Karena orang yang memberantas kejahatan mengajak kebaikan itu adalah ahli surga," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :