Usai Diperiksa Oleh Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri Memilih Bungkam

Jum'at, 04 September 2020 - 14:39 WIB
loading...
Usai Diperiksa Oleh...
Ketua KPK, Firli Bahuri memilih bungkam usai diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik bergaya hidup mewah pada hari ini, Jumat (4/9/2020). Foto/Raka Dwi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memilih bungkam usai diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik bergaya hidup mewah pada hari ini, Jumat (4/9/2020).

Firli pun dikawal ketat oleh pengawal berbaju batik dan lari terbirit-birit ke mobil dinasnya. Dirinya hanya mengucapkan sepatah kata yakni menyerahkan perkaranya kepada Dewas. (Baca juga: Sebut Dewas KPK Lagi Diuji, ICW Beberkan Kontroversi Firli Bahuri)

"Kita ikuti saja ya," ujar Firli sambil masuk ke mobilnya, Jumat (4/9/2020).

Saat masuk ke dalam mobil, awak media masih membuntuti Firli seraya menunggu kaca mobil terbuka, namun sayang Firli lebih memilih pergi meninggalkan awak media yang sudah sedari tadi menunggu.

Sebelumnya, Dewas kembali menggelar sidang kode etik dengan terperiksa Firli. Firli diduga bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter untuk kepentingan pribadinya.

Firli telah diperiksa sedari pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan agenda masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil mejelis sidang etik diagendakan ada 4 orang saksi yang berasal dari internal maupun ekternal KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Diketahui, pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6/2020). MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik Pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah. (Baca juga: Punya Pengalaman, Abraham Samad Berharap Sidang Etik Firli Digelar Terbuka)

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved