Dosen UNJ Tolak Gelar Doktor Honoris Causa untuk Ma’ruf Amin-Erick Thohir

Jum'at, 04 September 2020 - 14:31 WIB
loading...
Dosen UNJ Tolak Gelar Doktor Honoris Causa untuk Ma’ruf Amin-Erick Thohir
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berencana memberikan gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir . Gelar untuk Ma'ruf Amin diberikan karena pemikiran dan pandangannya bahwa Indonesia merupakan negara kesepakatan, bukan negara Islam. Sementara gelar untuk Erick diberikan dalam bidang manajemen olahraga.

Namun, rencana ini ditentang oleh Aliansi Dosen UNJ untuk Kebebasan Akademik. Anggota Aliansi, Ubedilah Badrun, memaparkan tiga alasan dirinya dan rekan-rekan menolak dan meminta pembatalan pemberian gelar Doktor Honoris Causa itu. Pertama, pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi.

“Sejumlah riset juga telah menunjukan tidak adanya kontribusi positif dari pemberian gelar kehormatan kepada pejabat terhadap perkembangan pengetahuan dan kampus. Praktik pemberian gelar kehormatan selama ini cenderung bermuatan politik dan bersifat transaksional,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (4/9/2020).

(Baca: Hasto Wardoyo Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY)

Kedua, kontraproduktif terhadap upaya memulihkan nama baik institusi UNJ yang telah beberapa kali mendapatkan sorotan negatif atas beberapa peristiwa yang mencederai kehormatan kampus. Salah satu kasus, beberapa pejabat UNJ ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga akan memberikan “THR” kepada pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Belakangan penyelidikan kasus itu dihentikan oleh kepolisian. Ubedilah mengungkapkan penyelidikan lanjutan sebenarnya tengah dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk menemukan ada atau tidaknya pelanggaran administrasi oleh Rektor UNJ.

“Pemberian gelar doktor honoris causa dalam konteks demikian menjadi rentan menimbulkan konflik kepentingan yang dapat berujung pada penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.

(Baca: Wapres Ma'ruf Amin Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UMI)

Alasan ketiga Aliansi menolak adalah pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Ma’ruf Amin atas pemikirannya tentang negara kesepakatan patut dipertanyakan. Menurut Ubedilah ide tersebut tidak orisinal karena telah dikemukakan oleh para pemikir klasik sejak abad ke-17 melalui teori kontraksi sosial.

“Tidak ada indikator yang jelas bagaimana ide tersebut dikemukakan oleh Ma’ruf Amin, baik dalam bentuk karya akademik atau lainnya. Seperti diungkap sejumlah karya akademik, rekam jejak Ma’ruf Amin yang berkontribusi dalam politisasi identitas Islam dalam kompetisi kekuasaan, seperti terjadi pada pilgub Jakarta tahun 2017 justru bertentangan dengan ide negara kesepakatan,” jelasnya.

Pemberian gelar kehormatan kepada Erick pun tidak ada argument akademiknya. “Kecuali ia seorang pejabat sebagai Menteri BUMN. Ini berbahaya bagi otonomi universitas dan kebebasan akademik,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)