KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023
Rabu, 12 Maret 2025 - 09:22 WIB
loading...
KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan periode dugaan korupsi ini terjadi.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Kasus Korupsi BJB
"Pada 2021 sampai dengan 2023," kata Asep saat dihubungi wartawan yang dikutip Rabu (12/3/2025).
KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) lalu. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja
Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan periode dugaan korupsi ini terjadi.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Kasus Korupsi BJB
"Pada 2021 sampai dengan 2023," kata Asep saat dihubungi wartawan yang dikutip Rabu (12/3/2025).
KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) lalu. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja
Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :