Prabowo: Pengemudi Ojol Akan Dapat Bonus Hari Raya
Senin, 10 Maret 2025 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca juga: Menaker Setuju Driver Ojol Diberikan THR: Budaya Kita
"250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif, 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time tidak full time, untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," paparnya.
"Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik. Saya ucapkan terimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab dan juga pimpinan perusahaan atas kerjasama yang baik. Juga saya ucapkan terimakasih kepada para pengemudi online dimanapun anda berada," sebut Prabowo.
Baca juga: Menaker Setuju Driver Ojol Diberikan THR: Budaya Kita
"250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif, 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time tidak full time, untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," paparnya.
"Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik. Saya ucapkan terimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab dan juga pimpinan perusahaan atas kerjasama yang baik. Juga saya ucapkan terimakasih kepada para pengemudi online dimanapun anda berada," sebut Prabowo.
(shf)
Lihat Juga :