Praperadilan Kedua Hasto Kembali Gagal, Hakim Tolak Permohonan Sekjen PDIP
Senin, 10 Maret 2025 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025 kemarin.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, PDIP: Ini Belum Selesai
Ada dua permohonan, pertama tentang sah tidaknya penetapan HastoKristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.
"Kedua, tentang sah tidaknya penetapan tersangka kasus perintangan penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, PDIP: Ini Belum Selesai
Ada dua permohonan, pertama tentang sah tidaknya penetapan HastoKristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.
"Kedua, tentang sah tidaknya penetapan tersangka kasus perintangan penyidikan," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :