BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Minggu, 09 Maret 2025 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat diakses dan dimanfaatkan seluruh elemen akademisi, peneliti, masyarakat, dan seluruh pihak lainnya yang ingin mendalami seputar Program JKN.
“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti. BPJS Kesehatan telah memberikan izin terhadap ratusan mahasiswa yang ingin meneliti seputar Program JKN sehingga literasi terhadap Program JKN dapat semakin kaya,” kata Edwin.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kepala Pusdatin Kementerian Kesehatan, dan Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Sebagai informasi, akhir 2024 lalu, BPJS Kesehatan telah meluncurkan data sampel meliputi data sampel general, diabetes melitus, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan mental.
Untukmemperolehdata sampel, masyarakatdapat mengunjungiPortal Data JKNdi tautan https://data.bpjs-kesehatan.go.id/ dan mengisi formulir pengajuan yang diperlukan. Setelah pengajuan selesai, data akan dikirimkan langsung ke email yang terdaftar.
“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti. BPJS Kesehatan telah memberikan izin terhadap ratusan mahasiswa yang ingin meneliti seputar Program JKN sehingga literasi terhadap Program JKN dapat semakin kaya,” kata Edwin.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kepala Pusdatin Kementerian Kesehatan, dan Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Sebagai informasi, akhir 2024 lalu, BPJS Kesehatan telah meluncurkan data sampel meliputi data sampel general, diabetes melitus, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan mental.
Untukmemperolehdata sampel, masyarakatdapat mengunjungiPortal Data JKNdi tautan https://data.bpjs-kesehatan.go.id/ dan mengisi formulir pengajuan yang diperlukan. Setelah pengajuan selesai, data akan dikirimkan langsung ke email yang terdaftar.
(ars)
Lihat Juga :