SPMB dan Bayang-bayang Kesenjangan Pendidikan

Jum'at, 07 Maret 2025 - 15:47 WIB
loading...
SPMB dan Bayang-bayang...
Muhammad Fauzinuddin Faiz. Foto/Istimewa
A A A
Muhammad Fauzinuddin Faiz
Wakil Sekretaris Lembaga Perguruan Tinggi NU PWNU Jawa Timur & Dosen UIN KHAS Jember

SEKOLAH favorit kembali menjadi incaran. Orang tua bersiap memasukkan anaknya ke bimbingan belajar terbaik, bahkan sejak jenjang sekolah dasar. Siswa-siswa dari keluarga mampu berlomba mengumpulkan sertifikat prestasi agar bisa mengamankan tempat di sekolah unggulan. Sementara itu, di sudut lain, ada anak-anak yang hanya bisa bergantung pada sekolah di dekat rumahnya—tanpa les privat, tanpa sertifikat akademik yang mentereng, tanpa akses ke sumber belajar tambahan. Mereka hanya berharap cukup pintar untuk bisa bersaing.

Dunia pendidikan yang dulu mencoba menghapus kasta sekolah unggulan, kini berisiko kembali terjebak dalam stratifikasi. Kebijakan zonasi yang dimaksudkan untuk memberikan pemerataan akses pendidikan mulai bergeser. Kini, jalur prestasi diperbesar melalui mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang pada praktiknya bisa membuka ruang bagi kompetisi yang tidak setara. Jika tidak dikelola dengan baik, sistem ini bukan hanya akan menghidupkan kembali dominasi sekolah-sekolah tertentu, tetapi juga semakin mempersempit kesempatan bagi mereka yang berasal dari keluarga tanpa privilese akademik.

Ketimpangan Akses dan Kembalinya Sekolah Unggulan

Era sekolah unggulan sedang kembali. Seleksi prestasi semakin diperbesar, tetapi apakah aksesnya semakin adil? Sistem zonasi yang dulu diterapkan untuk pemerataan pendidikan kini terancam kehilangan fungsinya. Dengan dinaikkannya kuota jalur prestasi—30% untuk SMA dan 25% untuk SMP—, ketimpangan bisa kembali hadir.

Sekolah-sekolah favorit yang mulai kehilangan status eksklusifnya kini berpotensi kembali menjadi destinasi utama. Anak-anak dari keluarga mampu yang memiliki akses lebih besar terhadap les privat dan berbagai fasilitas akademik lainnya tentu memiliki peluang lebih besar. Sementara itu, mereka yang hanya bergantung pada sekolah negeri dengan fasilitas terbatas harus menghadapi kenyataan: kompetisi akademik tidak hanya tentang kecerdasan, tetapi juga tentang siapa yang memiliki lebih banyak sumber daya.

Dampaknya lebih luas dari sekadar persaingan masuk sekolah. Ketimpangan ini tidak hanya menciptakan "sekolah unggulan", tetapi juga "sekolah buangan". Sekolah-sekolah yang kehilangan banyak siswa berprestasi akan semakin sulit mempertahankan kualitas pengajarannya. Sementara itu, sekolah favorit semakin eksklusif, dihuni oleh kelompok yang sejak awal memiliki keunggulan akademik dan sosial-ekonomi.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar

Lebih dari sekadar soal masuk sekolah favorit, sistem ini juga berpotensi memperdalam ketidakadilan dalam akses pendidikan. Seleksi berbasis prestasi tidak bisa dilepaskan dari realitas sosial-ekonomi. Anak-anak dari keluarga mapan memiliki ekosistem belajar yang lebih mendukung: les tambahan, perangkat belajar yang memadai, serta dukungan orang tua yang lebih sadar akan pentingnya persiapan akademik sejak dini. Sementara itu, anak-anak dari keluarga kurang mampu sering kali harus berbagi waktu antara belajar dan membantu ekonomi keluarga. Jika persaingan didasarkan pada prestasi tanpa mempertimbangkan akses yang tidak setara, maka hasilnya bukan meritokrasi murni, melainkan reproduksi ketimpangan sosial.

Jika kesenjangan ini terus berlanjut, Indonesia bukan hanya akan kehilangan semangat pemerataan pendidikan, tetapi juga menciptakan generasi yang semakin terbelah: mereka yang mendapat pendidikan terbaik, dan mereka yang tertinggal dalam sistem. Sekolah unggulan tidak hanya tentang kualitas, tetapi juga tentang siapa yang bisa masuk ke dalamnya.

Menjaga Keseimbangan antara Seleksi dan Pemerataan

Meninggalkan sistem seleksi berbasis prestasi bukanlah solusi. Namun, ketika seleksi diperluas tanpa mempertimbangkan akses yang tidak setara, pendidikan bisa menjadi arena eksklusif bagi mereka yang sudah memiliki keunggulan sejak awal. SPMB tidak boleh menjadi alat yang semakin memperlebar kesenjangan.

Zonasi harus tetap menjadi prinsip utama dalam penerimaan siswa baru. Jika kuota jalur prestasi diperbesar tanpa batasan, siswa yang tidak memiliki akses ke bimbingan belajar akan semakin sulit mendapatkan sekolah yang layak. Jerman telah membuktikan bahwa sistem pendidikan yang merata mampu mencegah kesenjangan sekolah unggulan dan non-unggulan. Jika pemerintah tidak menjaga keseimbangan ini, sekolah favorit hanya akan menjadi milik mereka yang memiliki modal lebih, sementara yang lain menerima kualitas seadanya.

Namun, mempertahankan zonasi saja tidak cukup. Afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu harus diperjelas dan diperkuat. Jika seleksi berbasis prestasi diperluas, maka harus ada kuota khusus bagi siswa prasejahtera yang memiliki potensi akademik tetapi tidak memiliki akses ke fasilitas belajar tambahan. Finlandia tidak hanya memberikan kuota afirmatif, tetapi juga menyediakan bimbingan akademik gratis dan bantuan belajar bagi siswa miskin. Indonesia bisa menerapkan kebijakan serupa, seperti program bimbingan belajar berbasis sekolah negeri bagi siswa kurang mampu. Tanpa kebijakan afirmatif yang konkret, seleksi berbasis prestasi hanya akan menjadi ajang kompetisi yang tidak setara.

Namun, solusi yang paling mendasar adalah pemerataan kualitas sekolah, bukan sekadar memperluas seleksi prestasi. Jika semua sekolah memiliki standar pengajaran, fasilitas, dan tenaga pengajar yang setara, maka istilah “sekolah unggulan” dan “sekolah buangan” tidak lagi relevan. Korea Selatan berhasil menekan kesenjangan ini dengan kebijakan pelatihan guru yang ketat serta standarisasi kurikulum yang merata. Jika Korea Selatan bisa melakukannya, mengapa Indonesia masih tertinggal dalam pemerataan mutu sekolah?

Jika sistem seleksi diperluas tanpa mempertimbangkan dampaknya secara luas, maka sekolah-sekolah unggulan akan semakin eksklusif, sementara sekolah-sekolah lain kehilangan daya saingnya. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat untuk menyetarakan kesempatan justru bisa berubah menjadi alat stratifikasi sosial yang semakin mengokohkan ketimpangan.
Pendidikan untuk Semua, Bukan Segelintir Orang

Bayangkan dua siswa: satu memiliki akses ke bimbingan belajar dan dukungan penuh dari orang tua, sementara yang lain hanya bisa mengandalkan sekolah negeri dengan fasilitas terbatas. Dalam sistem ini, siapa yang memiliki peluang lebih besar? Pendidikan seharusnya menjadi alat pemutus rantai kemiskinan, bukan justru memperkuat tembok pemisah antara mereka yang beruntung dan mereka yang tertinggal. Jika SPMB hanya menguntungkan mereka yang sejak awal memiliki akses lebih besar terhadap fasilitas belajar, maka sistem ini bukan lagi tentang meritokrasi, melainkan seleksi berdasarkan privilese.

Dampaknya bisa bertahan dalam jangka panjang. Ketika akses pendidikan semakin sulit bagi kelompok rentan, kesenjangan sosial tidak hanya melebar, tetapi juga semakin sulit dijembatani. Di banyak kota besar di Indonesia, siswa dari sekolah unggulan lebih mudah mendapatkan akses ke universitas ternama dan pekerjaan bergengsi, sementara lulusan sekolah non-
unggulan sering kali tertinggal dalam persaingan pasar kerja.



Jika kita tidak hati-hati, pendidikan yang seharusnya menjadi tangga menuju kesetaraan akan berubah menjadi tembok tinggi yang semakin sulit dilewati. Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas bukan hanya soal siapa yang paling pintar, tetapi juga soal siapa yang diberi kesempatan untuk berkembang. Pendidikan bukan hanya tentang melahirkan siswa berprestasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Prabowo Mau Renovasi...
Prabowo Mau Renovasi 10 Ribu Puskesmas dan Sekolah Pakai Uang Sitaan Negara
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved