Kejagung Sebut Penghubung Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Meninggal

Jum'at, 04 September 2020 - 10:20 WIB
loading...
Kejagung Sebut Penghubung...
Penyidik JAMPidsus Ali Mukartono menyebut orang ketiga yang menjadi penghubung antara tersangka Djoko Tjandra dengan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dikabarkan meninggal. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Ali Mukartono menyebut orang ketiga yang menjadi penghubung antara tersangka Djoko Tjandra dengan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dikabarkan meninggal.

"(Penghubung) ini baru saya selidiki, karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal. Baru saya pastikan bener meninggal engga," kata Ali Mukartono di Gedung Bundar, Jumat (4/9/2020).

Dia menyebut terdapat satu orang yang menjadi penghubung antara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. Satu orang tersebut dia pastikan bukan dari orang dalam Kejaksaan Agung. "Satu orang yang jadi penghubung ini. Bukan (orang kejaksaan)," bebernya. (Baca juga: Bareskrim Polri Akan Serahkan Berkas Kasus Korupsi Red Notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan )

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Febri Ardiansyah mengatakan terus menelusuri adanya informasi meninggalnya orang ketiga yang menjadi penghubung tersebut. "Salah satunya ada yang melalui yang indikasi yng sudah meninggal tadi, makanya kita cek dulu," ujarnya.

Dia masih belum mengetahui nama dari orang yang seharusnya menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut. Namun dia memastikan hal itu tidak akan menjadi kendala, nantinya dia akan mencari alat bukti lain. "Engga-engga (menyulitkan), kan ada alat bukti lain. Iya cari bukti lain," katanya.

Jaksa Pinangki sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam. Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan, Jaksa Pinangki langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari untuk memudahkan proses pemeriksaan. Selanjutnya, yang bersangkutan direncanakan akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Andi Irfan Penghubung Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki )

Jampidsus Kejaksaan Agung RI pun masih menelusuri nominal uang gratifikasi yang diduga diterima tersangka Jaksa Pinangki. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara nominal uang gratifikasi yang diduga diterima oleh Jaksa Pinangki yakni mencapai angka USD500.000 atau sekitar Rp7 miliar.

Atas perbuatannya, Jaksa Pinangki dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Aroma Konspirasi Mencuat....
Aroma Konspirasi Mencuat. Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved