108.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Jum'at, 07 Maret 2025 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga kewajiban pelaporan LHKPN dapat terpenuhi tepat waktu dan lengkap dalam pengisiannya," ucapnya.
Pada bidang Legislatif, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.
Pada bidang Yudikatif, yang belum melaporkan sejumlah 464 dari total 18.046.
Pada BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.
Berikut rincian penyelenggara negara yang belum lapor LHKPN:
Pada Bidang Eksekutif, yang belum melaporkan sejumlah 81.344 dari total 333.734.Pada bidang Legislatif, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.
Pada bidang Yudikatif, yang belum melaporkan sejumlah 464 dari total 18.046.
Pada BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.
(abd)
Lihat Juga :