Peringati HPSN 2025, Pegadaian, Forsepsi, dan Pemkot Bima Gelar Gerakan Biopori Nasional

Rabu, 05 Maret 2025 - 16:44 WIB
loading...
Peringati HPSN 2025,...
PegadaiandukungForsepsi, bank sampah binaan PT Pegadaian, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar Gerakan Biopori Nasional dan Aksi Bersih Sungai.
A A A
BIMA - Peduli lingkungan bersih dan sehat, PT Pegadaian mendukung Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (Forsepsi), bank sampah binaan PT Pegadaian, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar kegiatan Gerakan Biopori Nasional dan Aksi Bersih Sungai.

Acara ini turut hadiri Rudy Kristijanto, Kepala Departemen Area Pulau Sumbawa PT Pegadaian, beserta jajaran pemerintah daerah, komunitas lingkungan, dan para relawan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.

Peringatan HPSN 2025 di Kota Bima menghadirkan solusi konkret dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Salah satu program utama dalam kegiatan ini adalah pemasangan perangkap sampah (trash barrier) di Sungai Lewi Jambu, yang diharapkan mampu menahan hingga 2 ton sampah plastik per bulan, sehingga dapat mencegah pencemaran laut.
Peringati HPSN 2025, Pegadaian, Forsepsi, dan Pemkot Bima Gelar Gerakan Biopori Nasional


Selain itu, acara ini menandai peluncuran Program Organik Nasional, yang ditandai dengan pembuatan 1.000 lubang biopori di seluruh Kantor Cabang PT Pegadaian se-Indonesia. Lubang biopori ini bertujuan untuk mengurangi genangan air, meningkatkan daya serap tanah, serta mengelola sampah organik secara lebih ramah lingkungan.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bima Alwi Yasin yang mewakili Wali Kota Bima. Dalam sambutannya, dia menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan praktik pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Kolaborasi seperti ini harus terus diperluas agar memberikan dampak berkelanjutan bagi Kota Bima dan daerah lainnya,” ujar Alwi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Permen LHK No. 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Pegadaian, Forsepsi, dan Pemerintah Kota Bima untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Rully Yusuf selaku Kepala Divisi ESG PT Pegadaian mengatakan keberlanjutan lingkungan memerlukan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak.

"Melalui pendekatan Pentahelix, kami berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media dapat semakin diperkuat untuk menciptakan dampak yang lebih luas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), PT Pegadaian aktif dalam mendorong inisiatif keberlanjutan melalui berbagai program berbasis lingkungan. Salah satu bentuk nyata kontribusinya adalah pembinaan 425 bank sampah serta edukasi pemilahan sampah anorganik dan pembuatan biopori di lingkungan kantor cabang dan unit kerja Pegadaian di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Forsepsi, Mina Dewi, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Menurutnya dengan adanya kolaborasi ini, pihaknya meluncurkan Program Organik Nasional dan Gerakan Bersih Sungai. Dia berharap melalui momentum HPSN ini, program-program Forsepsi dapat semakin terintegrasi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan bank sampah dan edukasi lingkungan.

"Kami juga berharap Kota Bima bisa menjadi role model dalam pengelolaan sampah dari sumbernya, sehingga bisa menginspirasi daerah lain di Indonesia,” ujar Mina Dewi.

Melalui bank sampah, PT Pegadaian menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan bersih. Ke depan, program ini akan diperluas ke lebih banyak daerah dengan melibatkan berbagai mitra strategis, guna menciptakan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat dan ekosistem.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujud Kepedulian, Pegadaian...
Wujud Kepedulian, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor Cisarua
Jobseeker Mari Merapat,...
Jobseeker Mari Merapat, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved