Kisah Iptu Umbaran Wibowo, Intelsus Polri yang Belasan Tahun Menyamar Jadi Wartawan

Minggu, 02 Maret 2025 - 06:53 WIB
loading...
Kisah Iptu Umbaran Wibowo,...
Masih ingat Iptu Umbaran Wibowo? Intelsus Polri yang viral di media sosial karena menyamar menjadi wartawan kemudian dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masih ingat Iptu Umbaran Wibowo? Intelsus Polri yang viral di media sosial karena menyamar menjadi wartawan kemudian dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora.

Kisahnya tentu membikin kaget kalangan media massa di Tanah Air dan masyarakat luas. Umbaran ternyata selama 14 tahun menjadi jurnalis televisi tepatnya kontributor TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati.

Baca juga: Heboh Kontributor TVRI Dilantik Jadi Kapolsek, Polda Jateng: Iptu Umbaran Tugas Intelijen di Blora

Usai upacara serah terima jabatan (Sertijab), Senin, 12 Desember 2022, Kabid Humas Polda Jateng saat itu Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy menuturkan Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

Pada Januari 2021, penugasan Umbaran selesai dan dipindah menjadi organik Polres Blora. "Sebagai Kanit Intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora," ujar Iqbal, Rabu (14/12/2022).

Kariernya terus menanjak hingga akhirnya pada 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengaku tidak tahu Umbaran adalah seorang Intelsus. "Tidak tahu kita (Iptu Umbaran adalah Intelsus)," ucap Iman, Kamis (15/12/2022).

Dia mengatakan, TVRI memang tidak terlalu ketat dalam menyeleksi pegawai untuk menjadi kontributor. Hal itulah yang menyebabkan Iptu Umbaran bisa berkarier menjadi wartawan TVRI.

"Tidak seketat ketika melamar jadi pegawai tetap. Jadi kita tidak melakukan cek background segala. Sepanjang dia punya kemampuan menyumbang berita sesuai tugas lapangan. Bisa saja masuk jadi kontributor. Mereka juga tidak hadir setiap hari di kantor. Umumnya kontributor itu freelance dan pekerja lepas. Ada yang juga punya pekerjaan lain," ungkap Iman.

Atas kejadian ini, pihaknya bakal menyeleksi ketat sesuai aturan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Ini memang jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati-hati, terutama TVRI daerah dalam melakukan rekrutmen agar tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Tak Sah Jadi Anggota PWI

Sementara, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat memutuskan memberhentian keanggotaan Iptu Umbaran. Keputusan itu diambil dalam rapat DK PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

"Keputusan tersebut didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbara pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik. Selanjutnya Peraturan Dasar PWI dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI," bunyi keterangan tertulis DK PWI, Kamis (15/12/2022).

Keputusan itu disampaikan Ketua DK PWI Ilham Bintang didampingi Sekretaris Sasongko Tedjo dalam rapat DK PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Rekomendasi
Didier Deschamps Absen...
Didier Deschamps Absen Dampingi Prancis di Piala Dunia 2026 usai Ibunda Meninggal Dunia
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved