IHW Nilai Penunjukan Sucofindo Jadi Lembaga Pemeriksa Halal Tak Lazim

Kamis, 03 September 2020 - 19:38 WIB
loading...
A A A
"Karena bukan saja dapat menimbulkan distorsi/tergerusnya kepercayaan publik kepada Pemerintah, tetapi juga dapat merugikan dunia usaha dan masyarakat. Selain juga harus memperhatikan prinsip-prinsip Maqashid Syarian dalam penyelenggarakan system jaminan halal," tuturnya. (Baca juga: Pecah Rekor, Ada 3.622 Kasus Baru Positif Covid-19)

Dia menerangkan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dalam Pasal 12 menyatakan bahwa LPH dapat didirikan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat.

LPH harus memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 13, yaitu memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya, memiliki akreditasi dari BPJPH, memiliki Auditor Halal paling sedikit 3 (tiga) orang dan memiliki laboratorium atau kesepakatan kerja sama dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium.

Menurut Ikhsan, LPH wajib memiliki tiga orang auditor halal. Auditor halal sesuai UU JPH, yaitu orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan produk. Selain harus memiliki sertifikasi dari MUI, di luar UU JPH ternyata masih terdapat ketentuan Peraturan Pemerintah yang mensyaratkan adanya kerjasama antara BPJPH dan MUI dalam melakukan sertifikasi auditor halal, sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU JPH (PP JPH).
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
Perindo Hadirkan Program...
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tingkatkan Kualitas Produk dan Perkuat Ekonomi Rakyat
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved