Danantara Resmi Dibentuk, Ini Kajian dari Sisi Hukum
loading...
A
A
A
"Sebagaimana diketahui ada permasalahan klasik terkait pengelolaan saham, keuangan, dan aset BUMN dikaitkan dengan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara, yang menurut saya tidak akan semudah itu terselesaikan dengan adanya RUU BUMN 2025 ini," kata Giovanni.
Giovanni mencatat ada beberapa antisipasi yang dilakukan RUU BUMN 2025 agar Danantara lebih leluasa dalam melakukan pengelolaannya dan tidak dihantui oleh ketentuan-ketentuan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara.
Di antaranya, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang merupakan kewenangan Danantara bersama Menteri BUMN. Lalu keuntungan atau kerugian Danantara dalam melakukan investasi merupakan keuntungan atau kerugian Danantara sendiri.
"Selanjutnya, walaupun sebagai balancing, juga diatur bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap dapat melakukan pemeriksaan terhadap Danantara. Namun, perlindungan bagi Danantara diperkuat lagi dengan adanya ketentuan bahwa Menteri BUMN, organ, dan pegawai Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan telah melakukan prinsip-prinsip Business Judgment Rule," pungkasnya.
Diketahui, Senin (24/2/2025) ini, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Peluncuran tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa Danantara akan menjadi milik anak dan cucu rakyat Indonesia. "Dengan Daya Anagata Nusantara, yang artinya adalah energi, kekuatan masa depan bagi nusantara, kekuatan energi masa depan bagi Indonesia. Yang artinya adalah, Danantara Indonesia, adalah untuk anak dan cucu kita," kata Prabowo.
Prabowo pun meminta agar Danantara dapat dikelola dengan baik dan transparan. "Dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia," kata Prabowo.
Pembentukan Danantara indonesia, kata Prabowo, menandai era baru bagi BUMN yang dipandang bukan bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan.
Giovanni mencatat ada beberapa antisipasi yang dilakukan RUU BUMN 2025 agar Danantara lebih leluasa dalam melakukan pengelolaannya dan tidak dihantui oleh ketentuan-ketentuan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara.
Di antaranya, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang merupakan kewenangan Danantara bersama Menteri BUMN. Lalu keuntungan atau kerugian Danantara dalam melakukan investasi merupakan keuntungan atau kerugian Danantara sendiri.
"Selanjutnya, walaupun sebagai balancing, juga diatur bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap dapat melakukan pemeriksaan terhadap Danantara. Namun, perlindungan bagi Danantara diperkuat lagi dengan adanya ketentuan bahwa Menteri BUMN, organ, dan pegawai Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan telah melakukan prinsip-prinsip Business Judgment Rule," pungkasnya.
Diketahui, Senin (24/2/2025) ini, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Peluncuran tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa Danantara akan menjadi milik anak dan cucu rakyat Indonesia. "Dengan Daya Anagata Nusantara, yang artinya adalah energi, kekuatan masa depan bagi nusantara, kekuatan energi masa depan bagi Indonesia. Yang artinya adalah, Danantara Indonesia, adalah untuk anak dan cucu kita," kata Prabowo.
Prabowo pun meminta agar Danantara dapat dikelola dengan baik dan transparan. "Dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia," kata Prabowo.
Pembentukan Danantara indonesia, kata Prabowo, menandai era baru bagi BUMN yang dipandang bukan bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan.
Lihat Juga :