Pemberedelan Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani Dinilai Melanggar Hukum

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:18 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Profil 2 Personel Band Sukatani yang Minta Maaf karena Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar

“Kasus pemberedelan band Sukatani ini juga tidak bisa dipisahkan dari kasus pelanggaran kebebasan ekspresi seni yang lain, seperti pelarangan pameran, pelarangan buku, larangan pemutaran film, dan larangan pertunjukan musik yang belakangan kerap terjadi,” tulisnya.

AMAR Law Firm & Public Interest Law Office juga menilai negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebebasan berekspresi sehingga institusi seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian HAM, dan Kementerian Kebudayaan harus pro aktif untuk mengusut peristiwa pemberedelan ini.

Komisi Kepolisian Nasional juga harus proaktif dalam hal adanya dugaan ancaman dari kepolisian. AMAR Law Firm & Public Interest Law Office menegaskan jika terdapat ancaman atas karya seni, seniman dapat mempertimbangkan beberapa langkah untuk mengantisipasi.

Pertama mengidentifikasi pihak yang mengancam dan mendokumentasikannya. Kedua, sedapat mungkin menunda pertemuan dengan pengancam. Jika terdapat panggilan atau diperiksa oleh aparat, pastikan terdapat surat panggilan dan pemeriksaan dilakukan secara resmi.

“Ketiga, berkonsultasi atau mencari bantuan hukum ke lembaga bantuan hukum atau pengacara publik. Terdapat berbagai lembaga yang menyediakan jasa pro bono untuk seniman dan korban pelanggaran kebebasan berekspresi. Keempat, melaporkan ancaman kepada lembaga terkait,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Rekomendasi
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
AS Incar Tuan Rumah...
AS Incar Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029
Berita Terkini
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fuad yang Jabat Wadanpuspomal
Diplomasi Militer hingga...
Diplomasi Militer hingga Misi Kemanusiaan Bawa Donny Suharto Naik Pangkat Bintang 2
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo...
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Infografis
7 Lagu Populer Hamdan...
7 Lagu Populer Hamdan ATT, Termiskin di Dunia Paling Ikonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved